Kota Batu Kejar 100 Persen Sampah Terkelola pada 2029, Dian: LSDP Harus Jadi Oase
Jakarta | Serulingmedia.com — Pemerintah Kota Batu memasang target besar dalam penanganan sampah. Melalui Local Service Delivery Improvement Program (LSDP), Kota Batu menargetkan 100 persen sampah terkelola pada 2029.
Target tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Dian Fachroni Kurniawan dalam kegiatan Gerakan Indonesia Asri dan Edukasi Pengelolaan Sampah yang digelar Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dian mengatakan Kota Batu menjadi salah satu dari 30 kabupaten/kota yang memperoleh hibah LSDP setelah melewati proses seleksi panjang dari 514 kabupaten/kota.
“Kota Batu adalah salah satu kota yang mendapatkan hibah program di antara 30 kabupaten/kota yang menerima program,” ujar Dian.
Menurut dia, proses menuju penerima hibah tidak berlangsung singkat. Pemerintah pusat terlebih dahulu melakukan seleksi terhadap 514 kabupaten/kota hingga mengerucut menjadi 65 daerah, kemudian 47, 37 dan akhirnya 30 kabupaten/kota.
“Proses perjalanannya cukup panjang. Dari 514 kabupaten/kota, kemudian diseleksi menjadi 65, lalu menjadi 47, selanjutnya 37, terus terakhir menjadi 30 kabupaten/kota,” katanya.

Dian menyebut terdapat lima tahapan seleksi yang harus dilewati daerah. Karena itu, masuknya Kota Batu dalam program tersebut dinilai sebagai kesempatan sekaligus tanggung jawab untuk mempercepat pembenahan sistem persampahan.
“Ada lima tahapan dan kita berharap memang LSDP ini sebagai oase penyelesaian masalah sampah di Kota Batu,” kata Dian.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin program tersebut berhenti pada pembangunan fasilitas atau kegiatan administratif. Program harus menghasilkan sistem pengelolaan sampah yang mampu bekerja dari sumber hingga pengolahan akhir.
“Harapan kita di tahun 2029 kita tuntaskan 100 persen sampah terkelola di Kota Batu,” ujarnya.
Bukan Sekadar Hibah
LSDP merupakan program yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Bappenas dan Kementerian PUPR serta didanai Bank Dunia. Program tersebut diarahkan untuk memperbaiki pelayanan pengelolaan sampah padat terpadu di daerah dengan pendekatan ekonomi sirkular dan zero waste.
Bagi Kota Batu, program ini menjadi penting karena persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperluas kapasitas tempat pembuangan atau mengandalkan pengangkutan. Sampah harus dikurangi dari sumber, dipilah, dimanfaatkan kembali dan diolah. Residu yang tersisa pun harus ditangani secara tepat.
Karena itu, keberhasilan LSDP akan sangat bergantung pada konsistensi pemerintah daerah membangun sistem yang terintegrasi. Hibah menjadi modal awal, tetapi keberlanjutan program tetap ditentukan oleh kebijakan, kelembagaan, infrastruktur dan partisipasi masyarakat. Dian menyebut tahap awal program hibah khusus LSDP untuk Kota Batu direncanakan mulai 2027.
“Tahap awal tahun 2027,” ujar Dian.
Pernyataan itu menempatkan 2027 sebagai tahun penting. Pemerintah Kota Batu harus memastikan program yang dirancang tidak berhenti menjadi dokumen perencanaan, tetapi segera diterjemahkan menjadi layanan persampahan yang bisa dirasakan masyarakat.
Sampah Bukan Hanya Urusan DLH
Agenda tindak lanjut LSDP di Jakarta juga memperlihatkan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan kerja lintas sektor. Hadir Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Batu Arief As Siddiq dan Kepala Bappelitbangda Bangun Yulianto.

Keterlibatan dua perangkat daerah tersebut menjadi penting karena persoalan sampah bersinggungan langsung dengan kawasan permukiman, tata ruang, infrastruktur dan perencanaan pembangunan.
Dalam kegiatan pameran, Kota Batu bersama sembilan kabupaten/kota lain menampilkan praktik pengelolaan sampah dan produk berbahan baku sampah. Selain Kota Batu, peserta berasal dari Kabupaten Deli Serdang, Kota Malang, Kota Palu, Kota Bontang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Lombok Timur, Kota Pontianak, Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Purworejo.
Rombongan Kota Batu terdiri atas jajaran DLH, antara lain Kabid Pengelolaan Persampahan dan Pengelolaan Limbah B3 Endang Ari Setyoningsih, Ayu Indah Lestari, Ken Retno Puspaningrum, Ferenia Apresinta, Muhammad Ansori dan Budi Sunanto. Tim Praktisi Percepatan Pengelolaan Persampahan Kota Batu diwakili Arif Erwinadi dan Siti Yulaikah.
Pameran tersebut menunjukkan bahwa sampah tidak harus berakhir sebagai beban. Dengan pemilahan dan pengolahan yang tepat, sampah dapat masuk kembali ke dalam rantai ekonomi. Namun, tantangan terbesar Kota Batu tetap berada di lapangan.
Target 100 persen sampah terkelola pada 2029 akan diuji oleh kenyataan sehari-hari: seberapa banyak sampah dipilah dari rumah, seberapa efektif fasilitas pengolahan bekerja, seberapa kuat sistem pengangkutan, serta seberapa besar keterlibatan masyarakat. Karena itu, ketika Dian menyebut LSDP sebagai “oase”, harapan tersebut sekaligus menjadi pekerjaan rumah.
Oase tidak cukup hanya terlihat dari kejauhan. Ia harus benar-benar memberi air.
Begitu pula LSDP. Program ini baru dapat disebut berhasil jika hibah dan perencanaan berubah menjadi sistem persampahan yang nyata, terukur dan berkelanjutan. Dan pada 2029 nanti, yang akan menjawab janji tersebut bukan lagi dokumen pemerintah, melainkan kondisi sampah Kota Batu di lapangan. ( Eno)






