Defran Siska Raih Doktor, Menguji Ketahanan Bank Himbara di Hadapan Pasar
Makassar | Serulingmedia.com — Bank milik negara menghadapi paradoks yang tak sederhana. Di satu sisi, ia dituntut menghasilkan keuntungan dan menjaga kepercayaan investor.
Di sisi lain, bank negara membawa mandat pemerintah yang tidak selalu identik dengan logika pasar.
Paradoks itulah yang dibedah Defran Siska dalam disertasinya ketika menjalani uji kompetensi untuk meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (PPs UMI) Makassar, Sabtu, ( 8 /8/ 2026).
Disertasi Defran berjudul “Pengaruh Return on Equity, Loan to Deposit Ratio, dan Non-Performing Loan terhadap Price to Book Value Bank Himbara Periode 2004-2024: Pendekatan Panel ARDL, Pooled Mean Group dengan Moderasi Government Ownership.”
Penelitian tersebut menempatkan tiga indikator penting perbankan—profitabilitas melalui Return on Equity (ROE), efektivitas intermediasi melalui Loan to Deposit Ratio (LDR), serta risiko kredit melalui Non-Performing Loan (NPL)—dalam hubungan dengan Price to Book Value (PBV) bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Yang menarik, Defran tidak berhenti pada hubungan indikator keuangan dengan valuasi. Ia memasukkan government ownership sebagai variabel moderasi. Pilihan ini membawa penelitian ke wilayah yang lebih kompleks: apakah kepemilikan pemerintah memperkuat atau justru mengubah cara pasar menilai kinerja bank?
Ketika Laba Tak Cukup Menjelaskan Nilai Bank
Sektor keuangan Indonesia masih sangat bergantung pada perbankan. Bank menjadi saluran utama intermediasi dana sekaligus salah satu jalur transmisi kebijakan moneter ke sektor riil.
Dalam struktur tersebut, Himbara mempunyai posisi istimewa. Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia memiliki skala aset yang sangat besar. Pada akhir 2024, tiga bank tersebut secara agregat mengelola aset di atas Rp4,8 kuadriliun.
Skala itu membuat Himbara tidak sekadar menjadi kelompok bank besar. Ia juga merupakan instrumen strategis pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi nasional.
Masalahnya, pasar modal bekerja dengan logika berbeda.
Investor cenderung mengukur bank berdasarkan kemampuan menghasilkan keuntungan, mengendalikan risiko, menjaga kualitas aset, dan menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan. Negara, pada saat tertentu, dapat menuntut bank menjalankan fungsi yang lebih luas dari sekadar mengejar laba.
Di sinilah, menurut Defran, persoalan valuasi menjadi rumit.
“Mandat ganda antara orientasi komersial dan orientasi kebijakan publik menjadikan valuasi pasar bank Himbara sebagai persoalan teoritis yang khas dan belum sepenuhnya tuntas dalam literatur perbankan Indonesia,” kata Defran.
Temuan dan kerangka analisis tersebut menunjukkan bahwa membaca harga saham bank BUMN tidak cukup hanya dengan melihat laporan laba-rugi.
Ada faktor kebijakan yang ikut bekerja di belakang angka.
Pasar Bisa Salah Membaca Guncangan
Defran mengingatkan manajemen Himbara agar tidak menganggap fluktuasi profitabilitas sebagai persoalan angka semata.
Guncangan ekonomi dapat mengubah persepsi pasar terhadap prospek bank. Jika komunikasi perusahaan lemah, perubahan laba jangka pendek dapat diterjemahkan investor sebagai penurunan fundamental yang lebih permanen.
Akibatnya, valuasi bisa tertekan.
Karena itu, Defran mendorong penguatan komunikasi pasca-shock, terutama pada bank yang memiliki kecepatan penyesuaian yang relatif lemah.
Menurut dia, ekspektasi pasar terhadap fluktuasi profitabilitas jangka pendek perlu dikelola agar volatility discount tidak menekan valuasi secara berlebihan.
Persoalannya bukan sekadar bagaimana bank memperoleh laba, tetapi bagaimana laba tersebut dipahami oleh pasar.
Defran juga menilai diperlukan pelaporan yang lebih mampu membedakan laba yang berasal dari efisiensi operasional dengan laba yang muncul karena pelaksanaan mandat publik.
Pemisahan informasi tersebut dapat membantu investor memahami kualitas kinerja bank secara lebih proporsional.
Kepemilikan Negara Tidak Pernah Benar-Benar Netral
Bagian lain yang menjadi perhatian Defran adalah struktur kepemilikan.
Menurut dia, perubahan struktur kepemilikan bank BUMN tidak dapat diperlakukan sebagai tindakan yang netral terhadap valuasi pasar.
Setiap perubahan kepemilikan membawa sinyal kepada investor. Pasar akan membaca kemungkinan perubahan strategi, tingkat pengaruh pemerintah, orientasi bisnis, hingga konsistensi pelaksanaan mandat publik.
Karena itu, transisi struktur kepemilikan harus diikuti komunikasi kebijakan yang jelas.
Tanpa komunikasi yang memadai, perubahan kepemilikan berpotensi menciptakan ketidakpastian baru di pasar.
“Penataan struktur kepemilikan bank BUMN tidak dapat diperlakukan sebagai tindakan netral terhadap valuasi pasar sehingga transisi struktur harus disertai komunikasi kebijakan,” ujar Defran.
NPL dan Risiko Disiplin Pasar
Defran juga memberi perhatian khusus terhadap kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).
Pada bank BUMN, persoalan NPL memiliki dimensi yang berbeda karena keberadaan negara dapat membentuk persepsi tertentu di pasar.
Defran mengingatkan, toleransi pasar terhadap kenaikan kredit bermasalah pada bank BUMN berpotensi melemahkan disiplin pasar sebagai mekanisme pengawasan komplementer.
Jika investor terlalu yakin bahwa status bank sebagai perusahaan negara selalu menyediakan perlindungan, tekanan pasar terhadap manajemen untuk menjaga kualitas aset dapat berkurang.
Karena itu, pengawasan berbasis risiko dan transparansi metodologi pelaporan kualitas aset dinilai perlu diperkuat.
Dengan kata lain, status sebagai bank milik negara tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan disiplin terhadap risiko.
Dari Disertasi ke Tantangan Kebijakan
Penelitian Defran Siska pada akhirnya mengajukan persoalan yang lebih besar daripada sekadar hubungan ROE, LDR, NPL dan PBV.
Pertanyaan utamanya adalah: bagaimana pasar seharusnya menilai sebuah bank yang harus mencari keuntungan sekaligus menjalankan mandat negara?
Jawabannya tidak sederhana.
Jika terlalu berorientasi pada kepentingan komersial, bank BUMN berisiko menjauh dari fungsi strategisnya dalam perekonomian. Sebaliknya, jika mandat publik terlalu dominan tanpa transparansi dan pengukuran kinerja yang jelas, pasar dapat kesulitan menilai kualitas perusahaan secara objektif.
Di antara dua kepentingan itu, tata kelola menjadi kunci.
Bagi manajemen Himbara, tantangannya adalah menjaga profitabilitas, kualitas aset, dan efisiensi sekaligus menjelaskan kepada pasar ketika perusahaan menjalankan mandat publik.
Bagi regulator, tantangannya memastikan kepemilikan negara tidak mengikis disiplin pasar.
Sedangkan bagi investor, angka laba tidak lagi cukup menjadi satu-satunya pintu masuk untuk memahami valuasi bank BUMN.
Disertasi Defran Siska memperlihatkan bahwa nilai bank Himbara bukan hanya persoalan seberapa besar laba yang dihasilkan, tetapi juga bagaimana pasar membaca risiko, kepemilikan negara, kebijakan pemerintah, dan kualitas tata kelola.
Ujian Akademik
Uji kompetensi Defran dipimpin Direktur PPs UMI Makassar Prof. Dr. H. La Ode Husen, S.H., M.Hum. dengan tim penguji Prof. Dr. Masdar Mas’ud, S.E., M.Si., Dr. Julianti Sidik Tjan, S.E., MSA., Ak., CA., Dr. Hj. Nurpadila, S.E., M.Si., Dr. Budiandriani, S.E., M.M., Prof. Dr. Muhammad Ali, S.E., M.Si., dan Dr. Andika Prawira Buana, S.H., M.H.
Defran menyelesaikan penelitian tersebut di bawah bimbingan Prof. Dr. H. Abd. Rahman Mus sebagai promotor, bersama Prof. Dr. H. Mursalim La Ekkeng, S.E., M.Si., ASEAN CPA dan Dr. Lukman Khalid, S.E., M.Si. sebagai promotor 1 dan 2.
Gelar doktor yang diperjuangkan Defran bukan sekadar pencapaian akademik. Disertasinya membawa satu pesan penting bagi pengelolaan bank negara: ketika negara menjadi pemilik, pasar tidak berhenti bekerja. Justru transparansi, disiplin risiko, dan komunikasi kebijakan menjadi semakin penting. ( Yah/Eno).






