Kudatuli Wartawan Malang Raya: Tepat 27 Juli, Lima Organisasi Pers Desak Prabowo Cabut Ucapan “Londo Ireng”
Malang | Serulingmedia.com – Bertepatan dengan peringatan Peristiwa Kudatuli (Kerusuhan 27 Juli 1996) yang dikenang sebagai salah satu tonggak perlawanan terhadap pembungkaman demokrasi, lima organisasi pers di Malang Raya menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026).
Momentum tersebut dipilih untuk menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian tak terpisahkan dari demokrasi yang harus dijaga.
Aksi bertajuk “Kami Bukan Londo Ireng” itu digelar sebagai respons atas pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai “Londo Ireng”.
Massa menilai ucapan tersebut telah melukai martabat profesi jurnalistik dan berpotensi menjadi intimidasi terhadap kebebasan pers.
Aksi diikuti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang,
Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, serta Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Malang Raya. Para peserta membawa poster, spanduk, dan menyampaikan orasi yang menuntut Presiden mencabut ucapannya serta menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh insan pers.
Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, mengatakan penyebutan wartawan sebagai “Londo Ireng” telah melukai hati para jurnalis. Menurutnya, aksi tersebut digelar agar Presiden melakukan introspeksi atas pernyataannya.

“Ucapan jurnalis ‘Londo Ireng’ itu menyakitkan hati teman-teman wartawan. Karena itu aksi ini kami lakukan agar Presiden Prabowo bisa berintrospeksi diri,” kata Cahyono.
Ia menjelaskan, dalam sejarah kolonial Belanda, istilah “Londo Ireng” merujuk kepada pribumi yang menjadi kaki tangan pemerintah kolonial. Karena itu, penyematan istilah tersebut kepada wartawan Indonesia dinilai tidak tepat.
“Dalam masa kolonial, Londo Ireng adalah antek-antek Belanda. Wartawan Indonesia saat ini bukan antek asing, tetapi bekerja secara profesional menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.
Cahyono menyesalkan pernyataan tersebut keluar dari seorang kepala negara. Menurut dia, Presiden semestinya memahami sejarah perjuangan pers dalam perjalanan bangsa.
“Seorang Presiden seharusnya tidak berbicara seperti itu. Pemerintah harus memahami bagaimana berbicara mengenai jurnalis. Negara ini tidak akan merdeka tanpa wartawan. Banyak wartawan yang menjadi pejuang dan kini ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” katanya.
Ketua AJI Malang, Benni Indo, mengatakan aksi tersebut merupakan respons atas pernyataan Presiden yang dinilai menyamakan jurnalis dengan pihak yang bekerja untuk kepentingan asing.

“Kami melakukan aksi ini untuk merespons ucapan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengatakan jurnalis adalah Londo Ireng. Kami ingin menegaskan bahwa Londo Ireng bukan jurnalis,” ujar Benni.
Dalam aksi itu, Benni membawa poster bergambar W.R. Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya yang juga berlatar belakang jurnalis.
“Saya membawa poster W.R. Supratman karena beliau seorang jurnalis. Kalau Presiden menyebut jurnalis sebagai Londo Ireng, maka tuduhan itu juga bisa dimaknai ditujukan kepada W.R. Supratman. Ini sangat tidak baik dan tidak memiliki empati,” katanya.

Benni mendesak Presiden segera menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh insan pers. Menurutnya, ucapan tersebut bukan hanya merendahkan profesi wartawan, tetapi juga dapat dimaknai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers.
“Kami mendesak Presiden meminta maaf. Ucapannya sangat menyinggung dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar, tetapi Presiden justru membangun narasi yang memecah belah,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan tudingan bahwa jurnalis bekerja untuk kepentingan asing.
“Kalau Presiden mengatakan jurnalis bekerja untuk asing, asing yang dimaksud siapa? Kami bekerja di Indonesia, meliput peristiwa di Indonesia untuk masyarakat Indonesia, terutama masyarakat daerah. Tuduhan itu tidak masuk akal,” katanya.
Menurut Benni, pemerintah semestinya lebih mengedepankan transparansi dalam menjelaskan berbagai kebijakan kepada publik daripada melontarkan tudingan kepada pers.
“Di satu sisi pemerintah mengatakan ekonomi Indonesia sedang sulit karena faktor internasional, tetapi di sisi lain menuduh jurnalis sebagai antek asing. Itu kontradiktif. Yang dibutuhkan masyarakat adalah keterbukaan informasi, bukan propaganda,” ujarnya.
Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas, menilai ucapan Presiden telah melukai independensi dan harga diri insan pers.
“Sebagai Kepala Negara, Presiden seharusnya memahami bahwa tugas wartawan adalah menghadirkan informasi yang jujur kepada masyarakat, bukan menjadi kaki tangan asing,” katanya.
Ketua PFI Malang, Darmono, mengingatkan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Pers berkewajiban mengawasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat. Kritik bukan bentuk permusuhan, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi. Presiden perlu mengingat bahwa mandat yang diemban berasal dari rakyat,” ujarnya.
Solidaritas juga datang dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Malang Raya. Ketua JMSI Malang Raya, Syaiful Anam, menyatakan organisasinya mendukung penuh aksi lintas organisasi tersebut.
“Kami dari JMSI mendukung penuh aksi ini. Banyak jurnalis merasa terhina dengan penyebutan ‘Londo Ireng’ tersebut. Jelas itu merupakan bentuk pencemaran terhadap nama baik profesi wartawan dan organisasi pers,” kata Syaiful.
Ia berharap pemerintah segera memberikan klarifikasi dan memulihkan kepercayaan insan pers melalui permintaan maaf secara terbuka.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Bagi para peserta, memilih tanggal 27 Juli bukan sekadar kebetulan, melainkan simbol pengingat bahwa demokrasi yang pernah diperjuangkan dengan pengorbanan tidak boleh kembali diwarnai oleh narasi yang merendahkan profesi pers.
Mereka menegaskan akan terus menjaga independensi jurnalistik dan kebebasan pers sebagai amanat reformasi serta konstitusi.( Eno).






