Bawaslu Kota Batu Resmi Meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih
Batu | serulingmedia com – Bawaslu Kota Batu secara resmi meluncurkan pendirian Posko Kawal Hak Pilih di Batu.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, menjelaskan langkah ini sebagai bagian dari rapat kerja teknis Pengawasan Pemilihan tahun 2024 di Hotel Grand City Batu, Sabtu ( 29/6/2024 ).

Yogi menyebutkan, Bawaslu Kota Batu mendirikan Posko Induk Kawal Hak Pilih di kantor Bawaslu Kota Batu dan tiga posko di kantor Panwaslu kecamatan. Sementara secara daring melalui media sosial, email, dan WA Center di kantor Bawaslu Kota Batu.
Selain itu, Bawaslu Batu akan melakukan patroli kawal hak pilih mulai sekarang hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Posko ini didirikan secara serentak di seluruh Indonesia. Di Kota Batu, ada empat posko yakni satu di Kantor Bawaslu Batu dan tiga di Kecamatan Bumiaji, Junrejo, dan Kecamatan Kota Batu yang diawasi oleh Panwaslu Kecamatan, sedangkan posko mobile ada di 24 desa-kelurahan yang diawasi oleh PKD (Panitia Pemilihan Desa),” jelas Yogi kepada awak media.
Tujuan pendirian Posko Kawal Hak Pilih adalah untuk memberikan pelayanan informasi terkait Pilkada, edukasi tentang pentingnya pilkada dalam pembangunan, dan advokasi jika hak-hak warga terabaikan. Posko ini juga diharapkan dapat menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan pengaduan terkait pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.
Dengan adanya posko di setiap tingkatan, Bawaslu berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tahapan persiapan pemilihan, serta memastikan proses pemilihan berjalan dengan adil dan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran selama proses pemilihan,” tambah Yogi.
Posko Kawal Hak Pilih diharapkan menjadi pusat informasi dan pengaduan terkait pelanggaran selama tahapan pemilihan serentak 2024.

Bawaslu berkomitmen menindak setiap pelanggaran dan memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan. Fokus utama Posko ini adalah memastikan hak pilih setiap warga negara dihormati dan dilindungi.
“Kami tidak hanya mengawasi proses secara langsung, tetapi juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam mengawasi dan melaporkan indikasi pelanggaran,” lanjut Yogi.
Pada Pilkada Serentak Batu 2024, tercatat sebanyak 167.896 pemilih akan menggunakan TPS dengan rata-rata 556 pemilih per TPS.
Patroli kawal hak pilih akan memantau kinerja 601 Pantarlih yang sedang melakukan Coklit, memastikan mereka bekerja sesuai prosedur. Bawaslu Batu juga akan melakukan uji fakta pada 17 Juli 2024 untuk mengecek warga yang telah dicoklit oleh Pantarlih.
“Kami akan melakukan sampling dengan mendatangi 10 KK/hari secara random selama 23 hari kerja, memastikan warga sudah dicoklit, ditempeli stiker, dan mendata warga berkebutuhan khusus,” pungkas Yogi.( Eno ).






