Nusron Wahid Tegas: Tak Boleh Ada Layanan Pertanahan yang Mempersulit Rakyat

IMG-20260723-WA0061

Medan | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya membenahi pelayanan pertanahan dengan menghapus praktik yang memperlambat atau mempersulit masyarakat.

 

Penegasan itu disampaikan saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara dan seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) se-Sumatera Utara di Medan, Rabu (22/7/2026).

 

Dalam arahannya, Nusron menekankan bahwa transformasi layanan pertanahan harus dimulai dari perubahan budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan, kepastian, dan kepuasan masyarakat.

 

Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh lagi bergantung pada kedekatan atau perhatian personal, melainkan harus berjalan berdasarkan sistem yang transparan dan terukur.

 

“Saya mengajak Bapak dan Ibu, kita tata kantor ini dengan menciptakan legacy yang lebih baik. Kita puaskan dan permudah layanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada niat sedikit pun untuk mempersulit ataupun memperlambat masyarakat. Kalau memang sudah saatnya dilayani, layani berdasarkan sistem,” tegas Nusron.

 

Ia menilai, profesionalisme aparatur menjadi faktor utama dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN.

 

Karena itu, pembenahan sistem harus dibarengi dengan perubahan pola pikir seluruh pegawai agar pelayanan semakin cepat, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.

 

Nusron juga menggarisbawahi pentingnya setiap proses pelayanan memiliki standar yang jelas sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai tahapan penyelesaian permohonannya.

 

“Pelayanan publik itu harus terukur, sistematis, terpantau, transparan, dan ada kepastian. Pemohon harus tahu prosesnya sudah sampai di mana, kapan selesai, serta apa yang harus dilakukan. Saya tidak ingin pelayanan berbasis perhatian, tetapi pelayanan berbasis sistem,” ujarnya.

 

Menurutnya, penerapan sistem pelayanan yang modern akan meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses layanan pertanahan.

 

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga mengingatkan seluruh jajaran ATR/BPN agar menjadikan integritas, profesionalisme, dan kepentingan masyarakat sebagai prinsip utama dalam setiap pelayanan.

 

Kegiatan itu dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, beserta para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Sumatera Utara.

 

Dalam pertemuan tersebut, Nugraha turut menyampaikan laporan capaian kinerja jajaran BPN di wilayahnya kepada Menteri ATR/Kepala BPN.

 

Mendampingi Menteri Nusron dalam kunjungan kerja tersebut hadir Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

 

Dengan pengarahan ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya mempercepat transformasi layanan pertanahan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.( Sat).