Ngarak Banteng 1 Suro Kembali Menggema, 50 Kontingen Budaya, 22 Juni  Siap Padati Songgoriti

1588052_11zon

Batu | Serulingmedia. com — Tradisi budaya yang telah mengakar kuat di Kota Batu kembali digelar.

 

Wisata Budaya Ngarak Banteng 1 Suro Empu Supo ke-18 dijadwalkan berlangsung pada Senin Kliwon, 22 Juni 2026, di kawasan Songgoriti, Kota Batu.

 

Sebanyak 50 kontingen dari berbagai daerah di Malang Raya dipastikan ambil bagian dalam kirab budaya yang menjadi salah satu agenda tahunan masyarakat setempat.

 

Kegiatan yang digagas Paguyuban Sanggar Empu Supo bersama warga Songgoriti itu tahun ini mengusung tema “Manggalaning Gwaya Purna Udaya”, yang dimaknai sebagai semangat kebangkitan budaya menuju kemajuan, kemakmuran, dan keharmonisan masyarakat.


Ketua Pelaksana, Bayu Satria Putra, mengatakan penyelenggaraan tahun ini tidak hanya bertujuan melestarikan tradisi leluhur, tetapi juga memperkuat identitas budaya masyarakat di tengah arus modernisasi.

“Kami ingin menjadikan Ngarak Banteng bukan sekadar tontonan, tetapi juga tuntunan budaya yang sarat nilai-nilai kearifan lokal,” ujarnya.

Kirab akan dimulai pukul 09.00 WIB dan melibatkan puluhan kelompok seni budaya yang menampilkan beragam atraksi tradisional.

 

Untuk menjaga ketertiban dan kesakralan acara, panitia menerapkan sejumlah aturan yang lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Salah satu ketentuan utama adalah larangan penggunaan sound system, termasuk perangkat audio berdaya besar yang kerap digunakan dalam pawai jalanan.

 

Setiap kontingen diwajibkan menampilkan musik secara langsung guna menonjolkan kualitas seni dan harmoni pertunjukan tradisional.

Panitia juga membatasi jumlah anggota setiap kontingen maksimal 35 orang. Kendaraan operasional yang diperbolehkan masuk ke kawasan acara hanya kendaraan berukuran kecil seperti engkel atau traga, sedangkan kendaraan besar dilarang memasuki area kirab.

Selain itu, peserta tidak diperkenankan berhenti di sepanjang rute perjalanan. Seluruh atraksi hanya boleh dilakukan di panggung penghormatan dengan durasi maksimal enam menit untuk setiap kontingen.

Demi menjaga keamanan, panitia melarang keras peserta membawa minuman keras, narkoba, maupun senjata tajam yang tidak berkaitan dengan properti pertunjukan.

 

Pimpinan kelompok dan pawang masing-masing kontingen diminta bertanggung jawab penuh terhadap perilaku anggotanya selama kegiatan berlangsung.

Perhatian khusus juga diberikan pada kawasan Candi Songgoriti yang menjadi bagian dari lokasi sakral acara.

 

Akses menuju area purbakala tersebut dibatasi hanya untuk dua perwakilan kontingen dan dua pawang dengan tetap menjaga etika serta tata krama selama berada di lokasi.

Panitia berharap penerapan aturan tersebut mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya, ketertiban umum, dan kenyamanan masyarakat.

Dengan puluhan kontingen yang akan memadati kawasan Songgoriti, Ngarak Banteng 1 Suro Empu Supo ke-18 diproyeksikan menjadi salah satu perhelatan budaya terbesar di Kota Batu tahun ini sekaligus mempertegas posisi Songgoriti sebagai pusat pelestarian tradisi Jawa yang tetap hidup di tengah perkembangan zaman.( Eno).