Tim Operasi Gabungan Berantas Minuman Keras Ilegal di Kota Batu

Screenshot_20240615-145459_WhatsApp

 

Batu | serulingmedia.com – Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, TNI, POLRI, dan dinas terkait berhasil mengamankan 131 botol minuman keras (miras) ilegal dalam operasi yang dilakukan Jumat malam, (15/6/2024).

Botol-botol miras tersebut disita dari berbagai toko di wilayah Kecamatan Batu dan Junrejo.

Saat ini, ratusan botol miras tersebut diamankan di kantor Satpol-PP sambil menunggu hasil permintaan keterangan dari pemilik toko pada hari Kamis, 20 Juni 2024 oleh Penyidik/PPNS.

Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais, menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah preventif dari Pemerintah Kota Batu.

“Operasi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan rutin yang dilakukan oleh tim gabungan dalam rangka mengurangi peredaran miras ilegal di Kota Wisata Batu,” ungkap Rais.

Ia menambahkan patroli ini dilakukan di tempat-tempat rawan sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak negatif minuman beralkohol, terutama bagi anak-anak di bawah umur.

Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, memberikan apresiasi terhadap kinerja tim gabungan.

“Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk menekan peredaran minuman keras ilegal agar tidak bisa digunakan, utamanya oleh anak-anak di bawah umur. Ini tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga merusak masa depan mereka serta meningkatkan risiko keterlibatan dalam kegiatan yang tidak bermanfaat,” ujar Aries.

Aries juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan penjualan minuman keras ilegal sebagai bentuk kepedulian bersama.

“Kita ingin Kota Wisata Batu ini menjadi kota wisata yang aman dan nyaman bagi semua, termasuk keluarga yang berwisata. Terlebih, kita akan menghadapi Pilkada, dan kita ingin memastikan bahwa proses Pilkada berlangsung tanpa gangguan,” pungkas Aries.

Pj. Wali Kota Batu juga berpesan kepada seluruh orang tua dan masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar mereka. Jika ditemukan toko yang menjual minuman keras ilegal, segera laporkan ke Pemerintah Kota Batu atau Polres Batu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Dengan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota Batu dan kerjasama masyarakat, diharapkan peredaran miras ilegal di kota ini dapat ditekan secara signifikan, demi masa depan generasi penerus yang lebih baik.( Eno )