95 Ribu Arsip Pertanahan di Aceh Rusak Akibat Bencana, Restorasi Dikebut hingga Akhir 2026
Aceh | Serulingmedia.com – Sebanyak 95.000 arsip pertanahan berupa buku tanah dan surat ukur di sejumlah wilayah Provinsi Aceh dilaporkan basah dan rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda pada 26 November 2025.
Tak kurang dari 165.000 warkah—dokumen yang menyimpan jejak hak, sejarah, dan harapan masyarakat—ikut terdampak setelah sedikitnya delapan kabupaten/kota lumpuh diterjang bencana.
Di setiap lembar arsip yang rusak, tersimpan data krusial sebagai penanda hak masyarakat atas tanah. Ketika arsip-arsip tersebut terendam air, yang terancam bukan hanya fisik dokumen, tetapi juga rasa aman para pemilik hak atas tanah.
Menyadari besarnya risiko tersebut, upaya penyelamatan arsip pun dipercepat. Di ruang-ruang yang masih berjejak lumpur, dokumen dibersihkan, dikeringkan, dan dipilah satu per satu.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Arinaldi, menegaskan bahwa proses ini bukan pekerjaan singkat.
“Kalau kita hitung, mungkin lima tahun ke depan baru selesai untuk 165.000 dokumen. Karena itu, proses restorasi ini kami lakukan bersama berbagai pihak. Harapannya, percepatan normalisasi pelayanan bisa tercapai dan seluruh arsip terdampak selesai direstorasi pada akhir tahun 2026,” ujar Arinaldi.
Proses restorasi arsip pertanahan ini ditopang oleh empat pilar utama, yakni Kanwil BPN Provinsi Aceh, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).
Kolaborasi lintas lembaga tersebut menjadi kunci percepatan pemulihan arsip sekaligus pemulihan layanan pertanahan kepada masyarakat.
Arinaldi meyakini, sinergi ini tidak hanya mempercepat pemulihan arsip, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi para taruna STPN yang terlibat langsung dalam proses restorasi.
“Semoga kegiatan ini memberi manfaat sebesar-besarnya bagi institusi dan masyarakat, sekaligus membentuk karakter taruna STPN sebagai calon insan pertanahan yang profesional dan berintegritas,” tuturnya.
Di tengah sisa genangan air dan lumpur yang belum sepenuhnya surut, semangat untuk bangkit justru semakin menguat. Restorasi arsip tidak semata dimaknai sebagai penyelamatan dokumen negara, tetapi juga momentum percepatan transformasi layanan pertanahan.
“Kita tidak hanya bicara pembersihan dan penjemuran arsip, tetapi bagaimana data tersebut segera beralih menjadi data digital. Harapannya, Kantor Pertanahan yang terdampak berat dapat lahir kembali sebagai kantor modern yang mampu melayani seluruh layanan pertanahan secara digital,” ungkap Arinaldi.
Senada dengan itu, Kepala ANRI, Mego Pinandito, menuturkan bahwa penyelamatan arsip bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Meski terlihat sederhana, penanganan arsip menuntut kesabaran, ketelitian, dan koordinasi lintas lembaga yang kuat.
Dalam restorasi arsip di Aceh, ANRI menerjunkan langsung tenaga profesional yang bekerja berdampingan dengan jajaran BPN daerah. Bersama-sama, mereka memulihkan satu per satu arsip agar jejak hak dan sejarah tanah masyarakat tetap terselamatkan di tengah bencana.
“Penanganan arsip tidak bisa dilakukan sendirian. Harus ada kolaborasi antara kementerian, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN sebagai pemilik arsip, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, BNPB, serta ANRI, agar terbangun kerja sama lintas kementerian, lintas pemerintahan, bahkan lintas kompetensi,” pungkas Mego. (Sar)






