Pemkot Batu Kembalikan Ijazah Lima Pekerja, Tegaskan Perlindungan Hak Tenaga Kerja

945432_11zon

Batu | Serulingmedia.com – Pemerintah Kota Batu kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak tenaga kerja.

Hal ini ditunjukkan melalui fasilitasi penyelesaian kasus penahanan ijazah yang dialami lima tenaga kerja asal Kota Batu oleh salah satu tempat usaha.

Sebagai tindak lanjut, Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, secara langsung menyerahkan kembali ijazah para pekerja di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Balai Kota Among Tani, Rabu (28/1/2026).

Lima tenaga kerja yang menerima kembali ijazah tersebut yakni Daffa Syarif Fadilla, Miftahul Rizki Izzah, Sandhya Bayu Aji, Siska Kurnia Lidia Ningsih, dan Fajar Nur Rochmat.

Pengembalian ijazah ini merupakan hasil fasilitasi dan pendampingan Pemerintah Kota Batu sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap hak dasar pekerja.

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batu tidak akan mentoleransi praktik-praktik ketenagakerjaan yang merugikan pekerja, termasuk penahanan ijazah yang tidak dibenarkan secara hukum.

“Pemerintah Kota Batu berkomitmen melindungi hak tenaga kerja. Ijazah merupakan hak pribadi yang tidak boleh ditahan karena sangat berpengaruh terhadap masa depan dan keberlanjutan karier pekerja,” tegas Heli Suyanto.

Ia memastikan bahwa dengan dikembalikannya ijazah tersebut, hak-hak para pekerja telah dipulihkan sepenuhnya.

Heli juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Batu agar mematuhi peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan serta membangun hubungan industrial yang sehat, adil, dan saling menghormati.

Sementara itu, salah satu penerima ijazah, Miftahul Rizki Izzah, didampingi Daffa Syarif Fadilla, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batu atas respons cepat dan pendampingan yang diberikan.

Ia mengungkapkan bahwa proses pengembalian ijazah berlangsung secara cepat dan efisien.

Menariknya, setelah ijazahnya kembali, Miftahul Rizki Izzah juga memperoleh Beasiswa Program 1.000 Sarjana Pemerintah Kota Batu untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang.

Ia berharap pengalaman ini menjadi pelajaran bersama agar praktik-praktik yang merugikan pekerja tidak kembali terulang. ( Eno).