Menteri ATR/BPN Ingatkan Pengembang: Jangan Korbankan Sawah demi Perumahan
Jakarta | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya perubahan pola pengadaan tanah oleh pelaku industri perumahan agar tidak mengorbankan lahan pertanian produktif.
Penegasan itu disampaikan langsung di hadapan ratusan pengembang dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Realestat Indonesia (REI) 2025 di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (04/12/2025).
“Saya imbau, kalau pengadaan tanah untuk perumahan, sebisa mungkin jangan beli sawah, terutama yang masuk kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” tegas Nusron Wahid di hadapan peserta Rakernas.
Menurut Menteri Nusron, perlindungan lahan pertanian merupakan kebijakan nasional yang bersifat strategis dan tidak bisa ditawar.
Pemerintah, lanjutnya, mendapat mandat langsung dari undang-undang dan keputusan kabinet untuk menjaga sawah agar tidak terus beralih fungsi.
“Kami dikasih mandat oleh undang-undang dan keputusan kabinet. Sawah tidak boleh dialihfungsikan. Kenapa? Karena ini menyangkut kepentingan generasi mendatang,” ujarnya, seraya menatap jajaran pengurus REI yang dipimpin Ketua Umum Joko Suranto.
Ia mengungkapkan, Indonesia saat ini masih menghadapi persoalan serius berupa penyusutan lahan sawah yang terjadi setiap tahun.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, luas lahan sawah berkurang sekitar 60.000 hingga 80.000 hektare per tahun, atau setara 165 hingga 220 hektare per hari.
“Kondisi ini jelas berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional bila tidak dikendalikan secara serius,” kata Nusron.
Karena itu, ia menekankan pentingnya keseimbangan dalam pembangunan nasional. Menurutnya, sektor pangan, industri, energi, dan perumahan harus berjalan beriringan, bukan saling mengorbankan.
“Kami ingin menciptakan keseimbangan. Pangan harus kuat, industri dan perumahan jalan, energi berkembang. Semua harus selaras,” pungkasnya.
Rakernas REI 2025 sendiri mengusung tema “Propertinomic 2.0: Mengatasi Hambatan dan Percepatan Program Tiga Juta Rumah”. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron hadir didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Pengendalian Hak Tanah dan Alih Fungsi Lahan Andi Renald, serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida.( Eno).






