ATR/BPN Tancap Gas: Sertipikasi Tanah Wakaf di Kaltim Ditarget Rampung Dua Tahun

IMG-20251024-WA0150

Samarinda | Serulingmedia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah tegas dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf serta rumah ibadah di Kalimantan Timur (Kaltim).

Langkah ini dimulai dengan mengumpulkan berbagai organisasi masyarakat Islam dan lembaga keagamaan untuk menyusun strategi bersama, Jumat (24/10/2025), di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kaltim.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, secara langsung memimpin pertemuan tersebut. Ia menekankan pentingnya sertipikasi tanah sebagai bentuk perlindungan hukum bagi masjid dan musala.

“Saya sengaja mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk bicara dari hati ke hati tentang sertifikasi masjid dan rumah ibadah. Jangan sampai rumah Allah bermasalah di kemudian hari,” tegas Menteri Nusron.

Menurut Nusron, sengketa tanah wakaf kerap muncul ketika nilai ekonominya meningkat seiring kemajuan pembangunan. Fenomena ini sudah terjadi di sejumlah daerah, terutama di Pulau Jawa, akibat proyek infrastruktur strategis.

Berdasarkan data nasional, tingkat sertipikasi tanah wakaf masih rendah. Di Kaltim, kondisi serupa terjadi: dari 2.915 bidang tanah wakaf, hanya 291 bidang yang telah bersertipikat. “Untuk masjid baru sekitar 21%, sedangkan musala hanya 10%,” ungkapnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Nusron mengajak sinergi lintas organisasi, termasuk Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Muhammadiyah, dan lembaga keagamaan lainnya.

Ia menargetkan seluruh tanah wakaf dan rumah ibadah di Kaltim bersertipikat dalam waktu dua tahun.

Namun demikian, Nusron menyoroti persoalan dasar yang sering menjadi hambatan, yakni banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), yang seharusnya diterbitkan oleh Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

“Hampir semua yang datang ke kantor ini wakafnya bermasalah karena belum punya AIW, padahal masjidnya sudah berdiri. Ini sering sekali terjadi,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya koordinasi dan percepatan data agar masyarakat dapat beribadah tanpa rasa khawatir akan sengketa lahan.

“Saya butuh komitmen kita bersama. Mari kita tuntaskan ini agar umat beribadah dengan tenang,” serunya.

Dalam pertemuan ini, Menteri Nusron turut didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad. Hadir pula pimpinan organisasi masyarakat Islam dari NU, Muhammadiyah, Baznas, MUI, DMI, Yayasan Hidayatullah, BKMT, FKUB, ICMI, Kanwil Kemenag, serta Badan Wakaf Indonesia.( Sar).