Prof. Dr. Hj. Nurlaelah Soroti Kekerasan Remaja, Jangan Biarkan Jalanan Jadi Sekolah Kedua

2145671_11zon

Makassar | Serulingmedia.com – Kekerasan yang melibatkan kelompok remaja di kawasan Mandai, Makassar, tidak semestinya berhenti pada pertanyaan siapa pelaku dan bagaimana hukuman diberikan.

 

Peristiwa itu, menurut Guru Besar Fakultas Agama Islam Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof. Dr. Hj. Nurlaelah, M.Hum., justru membuka persoalan yang lebih mendasar: bagaimana lingkungan membentuk seorang anak hingga kekerasan dianggap sebagai jalan keluar.

“Anak tidak tiba-tiba menjadi keras dalam satu malam,” kata Nurlaelah.

Menurut dia, keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan merupakan hasil dari proses panjang. Keluarga, sekolah, teman sebaya, lingkungan sosial, media sosial, hingga budaya yang berkembang di sekitar anak ikut membentuk cara berpikir dan bertindak.

Karena itu, Nurlaelah menilai tidak cukup jika masyarakat hanya memberi label “anak nakal” atau buru-buru menyalahkan orang tua.

Anak, kata dia, memang harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Namun, tanggung jawab itu tidak boleh menghapus pertanyaan tentang proses yang membuat seorang anak sampai menjadikan kekerasan sebagai pilihan.

“Ketika seorang remaja terlibat dalam kelompok yang melakukan kekerasan, kita memang harus meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya.

 

” Tetapi pada saat yang sama kita perlu bertanya, proses pendidikan seperti apa yang telah dilaluinya hingga kekerasan menjadi pilihan?” ujarnya.

Rumah Tak Cukup Hanya Menjadi Tempat Pulang

Nurlaelah menyoroti posisi keluarga sebagai lingkungan pertama pembentukan karakter anak. Orang tua tidak cukup hanya mengetahui apakah anak sudah belajar, pulang tepat waktu atau memenuhi kewajiban sekolah.

Yang lebih penting, menurut dia, adalah membangun komunikasi yang memungkinkan anak menceritakan persoalan yang dihadapinya.

“Kadang anak membutuhkan pertanyaan yang jauh lebih sederhana: kamu akhir-akhir ini sedang menghadapi apa?” katanya.

Pengawasan, lanjut Nurlaelah, bukan berarti mencurigai setiap langkah anak. Orang tua tetap perlu mengetahui dengan siapa anak bergaul, ke mana mereka pergi, bagaimana aktivitasnya di media sosial dan apakah terjadi perubahan perilaku.

Namun pengawasan tanpa komunikasi justru dapat menciptakan jarak.
Anak yang tidak menemukan ruang untuk didengar di rumah, kata dia, berpotensi mencari penerimaan di tempat lain.

Di titik inilah kelompok pergaulan dapat menjadi persoalan. Bagi remaja, kelompok bukan sekadar tempat berkumpul, melainkan juga sumber rasa diterima, identitas, keberanian dan solidaritas.

Masalah muncul ketika identitas tersebut dibangun melalui kekerasan.
“Solidaritas kelompok dapat berubah menjadi keberanian yang salah arah,” ujar Nurlaelah.

Sekolah Tak Bisa Menjadi Polisi 24 Jam

Nurlaelah juga mengingatkan agar sekolah tidak dijadikan satu-satunya pihak yang harus bertanggung jawab ketika seorang anak terlibat kekerasan.

Guru memiliki kewajiban mendidik dan sekolah mempunyai fungsi penting dalam pembentukan karakter. Tetapi sekolah tidak mungkin mengawasi seorang anak selama 24 jam.

Sebagian waktu anak berada di rumah, lingkungan pergaulan, jalanan dan ruang digital.
Karena itu, pendidikan karakter tidak boleh berhenti sebagai slogan di lingkungan sekolah.

Menurut Nurlaelah, perubahan perilaku siswa harus menjadi sinyal yang segera dikomunikasikan kepada orang tua.

 

Sebaliknya, keluarga juga tidak boleh menyerahkan seluruh tanggung jawab pendidikan kepada sekolah.

“Pendidikan anak adalah kerja bersama,” tegasnya.

Jangan Biarkan Jalanan Menjadi Sekolah Kedua
Persoalan yang lebih serius muncul ketika jalanan mulai mengambil alih fungsi keluarga dan lembaga pendidikan dalam membentuk identitas remaja.

Nurlaelah mengingatkan, anak membutuhkan ruang yang sehat untuk menyalurkan energi, menemukan jati diri dan mendapatkan penghargaan sosial.

Olahraga, seni, organisasi, kegiatan sosial serta komunitas positif dapat menjadi alternatif bagi remaja untuk membangun rasa percaya diri tanpa kekerasan.

“Jangan biarkan jalanan menjadi sekolah kedua yang mengajarkan bahwa siapa yang paling berani menggunakan senjata adalah yang paling kuat,” katanya.

Pertanyaan pentingnya, kata Nurlaelah, bukan hanya apakah remaja merupakan generasi penerus bangsa. Lebih jauh dari itu, masyarakat harus bertanya mengenai ruang seperti apa yang disediakan bagi mereka untuk tumbuh.

Jangan Menunggu Korban Berjatuhan

Penanganan kekerasan remaja juga tidak dapat hanya mengandalkan tindakan setelah kejahatan terjadi.

Penegakan hukum tetap diperlukan. Korban harus memperoleh keadilan dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

Namun, menurut Nurlaelah, pencegahan harus berjalan bersamaan.
Pemerintah, aparat, sekolah dan masyarakat perlu mengetahui bagaimana kelompok kekerasan terbentuk, bagaimana remaja direkrut, bagaimana mereka memperoleh senjata serta bagaimana komunikasi antarkelompok berlangsung.

Yang tak kalah penting adalah memahami alasan mereka merasa berani melakukan kekerasan di ruang publik.

“Kalau kita hanya bergerak setelah ada korban, berarti kita selalu terlambat satu langkah,” ujarnya.

Berhenti Saling Menyalahkan

Setiap kali kekerasan remaja terjadi, kata Nurlaelah, masyarakat mudah terjebak dalam pola saling menyalahkan.

Orang tua dianggap gagal mendidik. Sekolah dituding tidak mampu membentuk karakter. Polisi dianggap kurang tegas. Sementara anak diberi cap sebagai generasi yang berbeda dan sulit dikendalikan.

Padahal, menurut dia, setiap pihak mungkin memiliki bagian tanggung jawab.
Yang lebih penting adalah mengubah pertanyaan dari “siapa yang salah” menjadi “apa yang bisa dilakukan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi”.

Orang tua harus kembali hadir dalam kehidupan anak. Sekolah perlu memperkuat pendidikan karakter dan deteksi dini.

 

Masyarakat harus menciptakan lingkungan yang aman. Pemerintah dan aparat perlu memperkuat pencegahan sekaligus penegakan hukum.

Dan yang tidak kalah penting, masyarakat tidak boleh menganggap kekerasan remaja sebagai sesuatu yang biasa.

Sebelum Semuanya Terlambat

Nurlaelah menegaskan, usia muda tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan kekerasan. Remaja yang melakukan kejahatan tetap harus bertanggung jawab.
Tetapi masyarakat juga perlu melihat proses panjang yang mungkin mendahului sebuah tindakan kekerasan.

Ada perubahan perilaku yang mungkin tidak diperhatikan.
Ada pertemanan yang mungkin tidak pernah dikenali orang tua.
Ada persoalan yang mungkin tidak pernah diceritakan anak.

Dan ada kemungkinan jeritan seorang anak tidak pernah terdengar sampai akhirnya muncul dalam bentuk tindakan yang merugikan orang lain.

“Di mana kita semua kehilangan kesempatan untuk mencegahnya?” kata Nurlaelah.

Menurut dia, anak-anak tidak hanya membutuhkan orang dewasa yang memberi makan, membiayai pendidikan dan memenuhi kebutuhan hidup. Mereka membutuhkan orang yang hadir, mendengar, membimbing dan berani mengatakan “tidak” ketika mereka mulai salah arah.

Tetapi pada saat yang sama, pintu rumah harus tetap terbuka ketika mereka membutuhkan tempat untuk kembali.

Bagi Nurlaelah, persoalan kekerasan remaja akhirnya bukan hanya tentang anak-anak yang tersesat di jalan. Persoalannya juga tentang jalan panjang yang membawa mereka sampai ke sana.

Dan di sepanjang jalan itu, ada keluarga, sekolah, lingkungan sosial, pemerintah serta masyarakat yang semestinya tidak datang setelah semuanya terlambat. ( Yahya Patta/ Bang Supeno).