Miftahudin Azmi Dosen UIN Malang,Soroti Fenomena Jamaah Sibuk dengan HP Saat Berdoa di Tanah Suci
admin September 26, 2026
Malang | Serulingmedia.com – Pengalaman menjalankan ibadah umrah membawa Miftahudin Azmi pada sebuah perenungan tentang adab beribadah di tempat-tempat suci, khususnya ketika jamaah berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Miftahudin menyoroti fenomena jamaah yang menyalakan telepon seluler (HP), memotret atau merekam video ketika berada di depan Ka’bah maupun saat berziarah ke makam Rasulullah di Masjid Nabawi.
“Hal ini saya alami saat umrah. Cukup mengganggu. Kita sowan Nabi, kenapa harus menyalakan HP segala?” ujar Miftahudin.
Menurutnya, fenomena tersebut kini cukup masif dan tidak hanya dilakukan jamaah asal Indonesia. Kemajuan teknologi membuat jamaah semakin mudah mengabadikan dan membagikan momen ibadah kepada keluarga maupun sahabat di tanah air.
Salah satu bentuk yang banyak dijumpai adalah jamaah merekam dirinya di depan Ka’bah sembari menyampaikan kepada orang lain bahwa dirinya sedang mendoakan keluarga, sahabat atau kerabat.
Antara Niat Baik dan Persoalan Adab
Miftahudin menilai, pada dasarnya mendoakan sesama Muslim merupakan amal yang sangat dianjurkan. Karena itu, tindakan mengabarkan kepada orang lain bahwa dirinya sedang mendoakan mereka di tempat suci tidak serta-merta dapat dianggap sebagai perbuatan terlarang.
Namun, persoalannya terletak pada niat, cara dan dampaknya terhadap kekhusyukan ibadah.
Demikian pula ketika berada di Masjid Nabawi. Sebagian jamaah menyalakan kamera dan merekam video sembari mengatakan, “Saya sedang mendoakan Bapak, Ibu atau teman-teman di depan makam Nabi.”
Menurut Miftahudin, kemudahan teknologi memang dapat menjadi sarana silaturahmi. Tetapi, jamaah perlu tetap mempertimbangkan adab ketika berada di tempat yang sangat dimuliakan umat Islam.
Ziarah kepada Rasulullah , katanya, bukan sekadar mengunjungi sebuah tempat bersejarah. Ziarah juga merupakan momentum menghadirkan hati dalam suasana penghormatan, kecintaan dan ketundukan kepada Rasulullah .
Ketika perhatian jamaah justru lebih banyak tertuju pada kamera, mencari sudut pengambilan gambar atau melakukan komunikasi melalui media sosial, dikhawatirkan kekhusyukan ibadah berkurang.
Al-Qur’an Mengajarkan Adab di Hadapan Rasulullah
Miftahudin mengaitkan persoalan tersebut dengan tuntunan Al-Qur’an mengenai adab terhadap Rasulullah .
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 2:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi dan janganlah kamu berbicara kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu kepada sebagian yang lain, agar tidak gugur amal-amalmu tanpa kamu sadari.”
Ayat tersebut menunjukkan betapa tinggi penghormatan yang diajarkan Islam kepada Rasulullah .
Dalam konteks kehidupan sekarang, prinsip tersebut dapat menjadi bahan perenungan bagi jamaah ketika melakukan ziarah. Kehadiran teknologi seharusnya tidak sampai menggeser esensi penghormatan dan kekhusyukan dalam beribadah.
Doa Tidak Harus Dipertontonkan
Miftahudin juga mengingatkan bahwa Islam memberikan tuntunan agar doa dipanjatkan dengan kerendahan hati dan tidak harus diketahui orang lain.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A’raf ayat 55:
“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan secara sembunyi-sembunyi. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
Tuntunan tersebut semakin diperkuat dengan kisah Nabi Zakaria yang berdoa secara lirih sebagaimana disebutkan dalam QS. Maryam ayat 3.
Dalam sejumlah penjelasan ulama, doa yang dilakukan secara tersembunyi dinilai lebih dekat dengan keikhlasan dan lebih jauh dari keinginan memperoleh pengakuan manusia.
Rasulullah bahkan memberikan keutamaan khusus kepada seseorang yang mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan orang tersebut.
Dalam hadis riwayat Muslim nomor 2732 disebutkan bahwa ketika seorang Muslim mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuannya, malaikat akan mengaminkan doa tersebut sekaligus mendoakan agar orang yang berdoa mendapatkan kebaikan yang sama.
“Artinya, yang paling utama bukan apakah orang yang kita doakan mengetahui atau tidak, tetapi bagaimana keikhlasan kita ketika mendoakannya,” demikian inti pesan yang disampaikan Miftahudin.
Tidak Otomatis Haram
Meski demikian, Miftahudin tidak serta-merta menyimpulkan bahwa mengirim foto Ka’bah atau video dari Masjid Nabawi kepada orang yang sedang didoakan sebagai sesuatu yang haram.
Menurut perspektif yang disampaikannya, persoalan tersebut harus dilihat dari niat dan dampaknya.
Jika seseorang mengirimkan foto atau video semata-mata untuk memberi kabar, mempererat silaturahmi atau membahagiakan keluarga, dan tidak disertai keinginan untuk memperoleh pujian, maka perbuatan tersebut tidak otomatis menjadi sesuatu yang terlarang.
Sebaliknya, apabila dokumentasi ibadah berubah menjadi sarana mencari popularitas, pujian atau mempertontonkan kesalehan, maka persoalan keikhlasan menjadi penting untuk diperhatikan.
Terlebih jika aktivitas menggunakan HP tersebut sampai mengganggu jamaah lain yang sedang beribadah.
“Kita Diundang, Jangan Sibuk dengan HP”
Bagi Miftahudin, persoalan tersebut pada akhirnya bukan semata-mata tentang boleh atau tidaknya menggunakan HP di tempat suci. Lebih jauh, yang perlu direnungkan adalah prioritas seorang jamaah ketika berada di hadapan simbol-simbol kesucian Islam.
“Kita diundang dan menghadap Nabi Muhammad SAW, namun kita sibuk dengan HP,” ujarnya.
Ia mengajak jamaah menempatkan teknologi sebagai sarana, bukan sebagai pusat perhatian ketika menjalankan ibadah.
Jika ingin mendoakan keluarga, sahabat maupun guru di depan Ka’bah atau di Raudhah, menurutnya, yang lebih penting adalah memperbanyak doa dengan penuh kekhusyukan.
Setelah ibadah selesai, seseorang tetap dapat mengabarkan kepada keluarga bahwa mereka telah didoakan di Tanah Suci. Namun, kabar tersebut seyogianya tidak berubah menjadi ajang mempertontonkan ibadah.
Pada akhirnya, Tanah Suci bukan sekadar tempat untuk mengabadikan gambar, melainkan ruang untuk menghadirkan hati. Kamera dapat merekam wajah dan suasana, tetapi keikhlasan doa hanya Allah yang mengetahui. ( Eno)
