Ketidakpastian, Warga Halmahera Rasakan Layanan Pertanahan Lebih Pasti

2146724_11zon

Halmahera | Serulingmedia.com – Keraguan masyarakat terhadap proses pengurusan sertipikat tanah perlahan berubah setelah layanan Pengukuran Terjadwal diterapkan.

 

Warga kini memperoleh kepastian waktu kedatangan petugas ukur sehingga proses pendaftaran tanah dapat dipersiapkan lebih teratur.

 

Pengalaman itu dirasakan Ningsih, warga Halmahera Barat, saat mengurus pendaftaran tanah pertama kali di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Barat.

Ningsih mengaku semula khawatir proses pengurusan sertipikat tanah akan rumit dan membutuhkan waktu panjang.

 

Namun, kekhawatiran tersebut berubah setelah mendapatkan kepastian jadwal pengukuran.

“Awalnya saya sempat ragu karena saya pikir prosesnya bakal ribet dan makan waktu lama. Tapi pengalaman saya di Kantor Kabupaten Halmahera Barat jauh di luar dugaan. Tidak ada lagi cerita menunggu dalam ketidakpastian,” ujar Ningsih.

Menurut dia, kepastian jadwal membuat masyarakat dapat menyiapkan lokasi dan waktu secara lebih terencana. Ia juga menilai pelayanan petugas berlangsung transparan dan profesional.

“Semuanya jadi sangat terencana, transparan, dan efisien. Pelayanan dari stafnya juga sangat ramah dan profesional,” katanya.

Ningsih mengapresiasi layanan tersebut karena proses pengurusan sertipikat tanah dinilainya menjadi lebih mudah dan memberikan ketenangan bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada Bapak Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN dan Kantah Kabupaten Halmahera Barat atas pelayanan ini. Urus sertipikat tanah sekarang jadi lebih cepat, pasti, dan bikin tenang,” tuturnya.

Pengalaman serupa disampaikan Toni, warga Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ia mengurus pendaftaran tanah secara mandiri tanpa menggunakan perantara.

Toni mengatakan kepastian jadwal pengukuran membantu masyarakat menghindari benturan aktivitas karena waktu kedatangan petugas sudah diketahui sebelumnya.

“Terima kasih untuk programnya. Sebelumnya kami bisa dadakan, BPN datang tiba-tiba sehingga saling berbenturan jadwal. Tapi dengan program ini sangat terbantu sekali,” ujar Toni.

Melalui Pengukuran Terjadwal, masyarakat mengetahui waktu pelaksanaan pengukuran sejak awal. Kepastian tersebut memungkinkan warga menyesuaikan waktu serta menyiapkan lokasi tanah sebelum petugas datang.

Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kemudahan dan kepastian dalam pelayanan pertanahan.

Bagi masyarakat, perubahan itu bukan sekadar soal jadwal kedatangan petugas, tetapi juga kepastian tahapan layanan yang membuat proses pengurusan sertipikat tanah lebih terencana. ( Sar).