Diskuperindag Kota Batu Gelar Pelatihan IKM Pembuatan Permen Buah, Dorong Diversifikasi Produk Pertanian

Batu | Serulingmedia.com – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskuperindag) Kota Batu menggelar pelatihan keterampilan dan kompetensi untuk Industri Kecil Menengah (IKM) di Hotel Zamzam, Rabu (6/11/2024).
Pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta dari warga sekitar pabrik rokok di Kecamatan Junrejo, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui diversifikasi produk pertanian, khususnya buah-buahan.
Andre Yunanto, panitia penyelenggara dari Diskuperindag Batu, menjelaskan pelatihan kali ini difokuskan pada pengolahan buah menjadi permen.
“Pelatihan ini merupakan bagian dari program perencanaan dan pembangunan industri Diskuperindag Kota Batu, didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ungkapnya.
Dengan melimpahnya hasil buah di Kota Batu, Diskuperindag melihat pentingnya diversifikasi produk untuk mempertahankan harga buah dan meningkatkan nilai ekonomisnya.
“Kota Batu adalah penghasil buah yang melimpah. Diversifikasi produk seperti ini diharapkan dapat mempertahankan harga buah dan memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat,” tambah Andre.
Aris Setiawan, Kepala Diskuperindag Kota Batu, dalam sambutannya menekankan pelatihan ini merupakan inovasi untuk memanfaatkan potensi bahan baku lokal.
“Dengan melimpahnya produk lokal, tentu akan mempengaruhi harga penjualan. Karena itu, kami berinisiatif memberikan pelatihan pembuatan permen berbahan buah sebagai upaya menjaga stabilitas harga produk lokal. Kota Batu, sebagai kota wisata, juga menawarkan peluang pasar yang sangat menjanjikan,” ungkapnya.
Aris juga menyebut Kota Batu memiliki daya tarik tersendiri sebagai destinasi wisata nasional dan internasional.
“Dengan potensi wisata yang besar, Kota Batu berpeluang menjadi pasar utama bagi produk olahan lokal. Jika kita tidak mampu mengolah produk turunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kita hanya akan menjadi penonton,” ujarnya.
Reynold, Kasi Datun Kejari Batu, turut hadir dan menyatakan Kejaksaan akan memberikan pendampingan hukum bagi UMKM dalam mengurus sertifikat halal, merek, dan perlindungan hak cipta.
“Setiap inovasi seperti pembuatan permen berbahan buah harus dilindungi secara hukum agar menjadi produk khas Kota Batu yang tidak bisa disalahgunakan pihak lain,” tegas Reynold.
Sementara itu, Nurul, salah satu peserta dan pengusaha UMKM produk rambak, mengungkapkan kegembiraannya mengikuti pelatihan ini. “Alhamdulillah, pelatihan ini sangat bermanfaat. Selama ini usaha saya hanya berjalan di tempat. Dengan pelatihan ini, saya mendapatkan keterampilan baru yang bisa membuka peluang pendapatan lain,” ujarnya.
Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan materi teori kelembagaan dan manajemen usaha, serta praktik langsung pembuatan olahan buah menjadi permen.
Diskuperindag Kota Batu juga berencana menyediakan konsultan pendamping bagi UMKM dan membuka gerai UMKM di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) serta rumah kemasan untuk mempermudah pemasaran produk mereka.( Eno ).