Dekan Psikologi UIN Malang: Zona Integritas Bukan Sekadar Tanda Tangan, Harus Dibuktikan dengan Pelayanan
Malang | Serulingmedia.com – Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang meneguhkan komitmen pembangunan Zona Integritas melalui penandatanganan komitmen bersama yang melibatkan pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa di Aula Lantai 4 Rumah Singgah UIN Malang, Rabu (14/10/2026).
Dekan Fakultas Psikologi UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Siti Mahmudah, M.Si., menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial.
Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui perilaku kerja yang jujur, pelayanan yang transparan, serta tata kelola fakultas yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar penandatanganan komitmen. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh nilai integritas itu diwujudkan dalam tindakan nyata, baik dalam pelaksanaan tugas, pelayanan kepada mahasiswa, maupun dalam setiap pengambilan keputusan di lingkungan fakultas.” Ungkap Prof. Siti Mahmudah.
Menurut Prof. Siti Mahmudah, integritas harus menjadi landasan bagi seluruh unsur fakultas dalam menjalankan tanggung jawabnya. Kejujuran, profesionalisme, kedisiplinan, dan akuntabilitas perlu diterapkan secara konsisten, bukan hanya menjadi slogan kelembagaan.
Ia menekankan, pembangunan Zona Integritas juga harus menjadi momentum untuk memperkuat budaya antikorupsi, mencegah penyalahgunaan wewenang, serta menutup ruang bagi praktik pungutan liar, suap, gratifikasi, dan benturan kepentingan.
“Kami ingin membangun lingkungan fakultas yang bersih, profesional, dan akuntabel. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, ataupun praktik yang bertentangan dengan prinsip integritas. Setiap tugas dan pelayanan harus dilaksanakan sesuai aturan serta dapat dipertanggungjawabkan.” tegasnya.
Pelayanan Transparan dan Akuntabel
Penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi bagian dari upaya Fakultas Psikologi UIN Malang memperkuat tata kelola kelembagaan yang berorientasi pada pelayanan.
Setiap keputusan dan penggunaan sumber daya fakultas harus dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, pelayanan kepada sivitas akademika perlu mengedepankan keterbukaan informasi, ketepatan waktu, kepastian prosedur, serta sikap profesional.
Prof. Siti Mahmudah menegaskan bahwa kualitas Zona Integritas harus tercermin dari pengalaman nyata mahasiswa dan seluruh pengguna layanan fakultas.
“Integritas harus bisa dirasakan manfaatnya oleh sivitas akademika. Pelayanan harus semakin baik, informasi harus terbuka, prosedur harus jelas, dan setiap persoalan harus ditangani secara profesional sesuai kewenangan. Dengan begitu, kepercayaan terhadap institusi dapat terus diperkuat.” lanjutnya.
Menurutnya, tanggung jawab membangun Zona Integritas tidak hanya berada di tangan pimpinan. Dosen, tenaga kependidikan, pengelola program studi, laboratorium, hingga mahasiswa memiliki peran penting dalam menjaga budaya integritas.
Libatkan Mahasiswa, Perkuat Kejujuran Akademik
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan Fakultas Psikologi UIN Malang, yakni Dekan Prof. Dr. Hj. Siti Mahmudah, M.Si.; Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Muallifah, M.A.; Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Elok Halimatus Sa’diyah, M.Si.; serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Andik Rony Irawan, M.Si., Psi.
Hadir pula Ketua Program Studi Sarjana Psikologi Dr. Fina Hidayati, S.Psi., M.A., Psikolog; Sekretaris Program Studi Magister Psikologi; Kepala Bagian Umum; ketua dan sekretaris laboratorium Fakultas Psikologi; serta perwakilan dosen.
Unsur mahasiswa turut berpartisipasi melalui kehadiran mahasiswa Sarjana Psikologi, mahasiswa Magister Psikologi, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), dan Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Psikologi.
Keterlibatan mahasiswa dinilai penting karena pembangunan Zona Integritas juga berkaitan erat dengan pembentukan karakter dan budaya akademik yang menjunjung tinggi kejujuran.
Mahasiswa diharapkan menerapkan integritas dalam mengerjakan tugas, menghindari plagiarisme, mencantumkan sumber referensi secara benar, serta bertanggung jawab dalam pengumpulan dan pelaporan data penelitian.
Selain itu, mahasiswa didorong aktif memberikan masukan terhadap kualitas pelayanan fakultas. Partisipasi tersebut menjadi salah satu bentuk keterlibatan sivitas akademika dalam mendorong tata kelola yang terbuka dan responsif.
“Budaya integritas harus dibangun bersama. Mahasiswa juga memiliki tanggung jawab untuk menjunjung kejujuran akademik, sementara fakultas harus terbuka terhadap masukan demi perbaikan pelayanan. Kami ingin nilai integritas menjadi bagian dari kehidupan akademik sehari-hari.” tandasnya.
Komitmen Harus Berujung Perubahan
Pembangunan Zona Integritas tidak cukup diukur dari dokumen komitmen yang ditandatangani atau kegiatan formal yang diselenggarakan.
Keberhasilannya harus terlihat melalui perubahan dalam tata kelola, kualitas pelayanan, kedisiplinan, serta pertanggungjawaban seluruh unsur fakultas.
Bagi Fakultas Psikologi UIN Malang, komitmen bersama ini menjadi momentum memperkuat budaya kerja yang bersih dan profesional sekaligus membangun lingkungan akademik yang menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab.
Prof. Siti Mahmudah menegaskan bahwa konsistensi menjadi kunci agar komitmen tersebut tidak berhenti sebagai pernyataan formal.
“Komitmen ini harus kita jaga dan laksanakan secara berkelanjutan. Ukuran keberhasilannya bukan hanya apa yang kita tandatangani hari ini, tetapi perubahan nyata yang bisa dirasakan melalui pelayanan yang semakin berkualitas, tata kelola yang semakin transparan, dan tumbuhnya kepercayaan sivitas akademika.” ujarnya.
Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menegaskan tekad memperkuat tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.
Konsistensi seluruh unsur fakultas dalam menjalankan komitmen diharapkan menjadi fondasi bagi pembangunan Zona Integritas yang berkelanjutan serta peningkatan mutu layanan pendidikan tinggi. ( Eno).
