UIN Malang dan Kemenkumham RI Jalin Kerja Sama Penguatan HAM di Kalangan Mahasiswa
Malang | Serulingmedia.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dalam rangka penguatan pemahaman hak asasi manusia (HAM) di kalangan mahasiswa. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut diselenggarakan bersamaan dengan kuliah umum bertajuk “Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Komunitas Mahasiswa” di Home Theatre Kampus UIN Malang, dan dihadiri puluhan mahasiswa dari Fakultas Syariah, Kamis (12/6/2025).
Kuliah umum ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Dr. Mugiyanto, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Lia Istifhama, M.E.I., sebagai narasumber utama.
Rektor UIN Malang, Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA, dalam sambutannya menegaskan komitmen kampus dalam membangun lingkungan yang inklusif dan berorientasi pada penguatan karakter. “Kami memiliki 19.129 mahasiswa, termasuk 460 mahasiswa asing dari 42 negara. Semua mahasiswa baru diwajibkan tinggal di asrama selama satu tahun sebagai bagian dari pendidikan karakter dan kepemimpinan,” ungkapnya.

Senator DPD RI, Dr. Lia Istifhama, menilai langkah Kemenkumham menggandeng UIN Malang sebagai mitra penguatan HAM sangat strategis. “Dari tujuh kelompok strategis nasional, dunia akademisi adalah salah satunya. Maka, ketika Kemenkumham memilih UIN Malang, itu adalah keputusan yang sangat tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Wamenkumham RI, Dr. Mugiyanto, mengajak mahasiswa untuk menjadi bagian aktif dalam pemajuan HAM di masyarakat. “Mahasiswa bukan obyek, bukan pelanggar HAM, tapi subyek penting dalam menjaganya. Jadilah agen untuk keberlanjutan bangsa!,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat respons positif dari mahasiswa yang hadir. Melalui kuliah umum ini, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan HAM yang lebih kuat dan berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.( Eno).






