Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan: Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah Wujud Kehadiran Negara
Semarang | Serulingmedia.com – Dalam suasana perayaan Hari Raya Paskah 2025, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses sertipikasi tanah rumah ibadah di seluruh Indonesia. Kebijakan ini dinilai strategis dalam menjamin kepastian hukum dan mencegah konflik agraria yang sering kali melibatkan aset keagamaan.
“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum atas tanah rumah ibadah, agar tidak ada lagi ruang-ruang ibadah yang terancam karena status hukum tanahnya belum jelas,” ujar Wamen Ossy dalam Ibadah Paskah Bersama Kementerian ATR/BPN yang digelar di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/04/2025).
Wamen Ossy menekankan bahwa langkah ini bukan hanya bersifat administratif, melainkan bentuk nyata perlindungan terhadap hak beragama dan upaya menciptakan kehidupan sosial yang harmonis.
“Setiap rumah ibadah yang belum bersertipikat adalah potensi konflik. Kita ingin menghapus potensi itu dengan kerja nyata, bukan hanya janji,” tandasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, mengingatkan bahwa insan pertanahan memiliki tanggung jawab moral dalam melayani masyarakat. “Kita dipanggil tidak sekadar untuk bekerja menyelesaikan tugas, tapi lebih dari itu, kita melayani dengan hati, mengutamakan keadilan dan keterbukaan,” katanya.
Program sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah saat ini menjadi bagian dari 28 program strategis pertanahan yang tengah berjalan di Provinsi Jawa Tengah. Untuk mendukung hal tersebut, seluruh Kantor Pertanahan di provinsi ini telah membuka loket layanan khusus yang bertujuan mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi dengan prinsip transparansi dan tanpa diskriminasi.
Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan ini, Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Budi Situmorang, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah.






