Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Sertipikat HGB untuk Warga Kampung Nelayan Komplek Bermis

IMG_20250218_094712

Jakarta | Serulingmedia.com – Senyum bahagia terpancar di wajah Hasyim (66), warga Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Setelah penantian panjang, ia akhirnya menerima Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 54/Jakarta Utara milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Minggu (16/02/2025).

Hasyim yang telah menempati lahan tersebut sejak 1989 mengaku sangat bersyukur atas legalitas tanah yang kini ia miliki.

“Pengurusannya semua dikoordinir melalui koperasi (Koperasi Jasa Rezeki Muara Sejahtera), dari program RT/RW. Alhamdulillah, dibantu oleh Pemprov DKI dan Kementerian ATR/BPN,” ujar Hasyim dengan penuh rasa syukur.

Tak hanya Hasyim, masih ada ratusan bidang tanah lainnya yang menunggu sertipikasi. Dari total 687 bidang tanah di atas HPL No. 54/Jakarta Utara, sebanyak 587 bidang telah terukur, sementara 100 bidang masih dalam proses pengukuran.

Hasyim berharap agar warga lain yang belum mengurus sertipikat segera mengambil langkah serupa. “Semoga dipermudah segala urusannya baik dari Pemprov DKI dan Kementerian ATR/BPN,” tuturnya.

Acara penyerahan sertipikat ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontan Coir Manurung; serta perwakilan Forkopimda dan perangkat desa setempat.

Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan bagi masyarakat, khususnya bagi para nelayan yang telah lama menempati kawasan tersebut. ( Sar).