Ketua KPU Kota Batu Tekankan Pentingnya Komitmen dan Sinergi dalam Tahapan Pilkada Serentak 2024

pembentukan KPPS.jpeg rev

Batu I Serulingmedia.com  – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menegaskan  tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saat ini saling beririsan, sehingga seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diharapkan dapat fokus serta berkomitmen dalam melaksanakan tugas. Pernyataan ini disampaikan Heru dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024 yang diadakan di Aula Kantor KPU Kota Batu, Rabu (18/9/2024). Rapat ini dihadiri oleh ketua dan anggota PPK serta PPS se-Kota Batu.

“Mari kita rapatkan barisan. Waktu kita sangat singkat, kurang lebih tujuh puluh hari lagi. Penting bagi kita semua untuk membangun kerja sama tim yang solid,” tegas Heru, seraya mengingatkan pentingnya koordinasi dalam pelaksanaan tugas.

Heru juga menginstruksikan agar PPK dan PPS segera menyusun timeline pekerjaan untuk memastikan tahapan pilkada berjalan lancar. “Dalam tahapan pembentukan calon anggota KPPS seperti sekarang ini, kita harus punya rencana dan timeline yang jelas,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota Batu, Budhie Kriswanto, menyampaikan bahwa ada dua fokus utama dalam rakor tersebut. Pertama, pentingnya inventarisasi masalah dalam proses pembentukan KPPS untuk menentukan strategi rekrutmen yang efektif. Kedua, persiapan menghadapi tahapan kampanye dengan penetapan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di setiap desa atau kelurahan.

Rapat yang dipimpin oleh Anggota KPU Kota Batu, Ahmad Kholil Almansur, berjalan secara interaktif. Beberapa topik yang menjadi pembahasan utama meliputi persyaratan dokumen pendaftaran calon anggota KPPS, akses layanan kesehatan di puskesmas, serta pelaporan administrasi pembentukan KPPS.

Pendaftaran calon anggota KPPS sendiri telah dibuka sejak 17 September dan akan berlangsung hingga 28 September 2024 melalui PPS di masing-masing desa dan kelurahan. Setelah proses seleksi administrasi, hasil seleksi akan diumumkan pada 5-7 Oktober 2024, dengan penetapan dan pelantikan dijadwalkan pada 7 November 2024. Masa kerja anggota KPPS akan berlangsung selama satu bulan, mulai 7 November hingga 8 Desember 2024.( Eno ).