Tanam 150 Pohon di Kilometer 13, Kapolda Kaltim Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

2295959_11zon

Balikpapan | Serulingmedia.com – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan melalui program Green Policing.

Kali ini, sebanyak 150 pohon dari berbagai jenis ditanam di kawasan Kilometer 13, Balikpapan, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan penghijauan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., M.H., C.F.E., CFrA., didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., M.M., serta diikuti sejumlah pejabat utama Polda Kaltim.

Penanaman pohon juga melibatkan masyarakat setempat dan Kelompok Tani Makmur sebagai bentuk kolaborasi antara kepolisian dan warga dalam menjaga kelestarian alam.

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro mengatakan, Green Policing merupakan salah satu program Kapolri yang dilaksanakan secara berkelanjutan dan rutin, sekurang-kurangnya satu kali dalam sepekan.

Menurutnya, program tersebut menjadi wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus memperluas peran kepolisian dalam merespons berbagai persoalan lingkungan di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, tugas Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam mendukung terciptanya lingkungan yang sehat, hijau, dan nyaman.

“Kita ingin membuat lingkungan menjadi lebih hijau, sehat, dan ramah terhadap kondisi sekitar. Kita melihat lingkungan kita masih belum banyak pohon. Ke depan, mungkin kita bisa membuat lingkungan menjadi lebih sehat lagi,” ujarnya.

Kapolda menjelaskan, kepedulian Polda Kaltim terhadap lingkungan tidak hanya diwujudkan melalui penanaman pohon.

Berbagai kegiatan lain juga terus dilakukan, mulai dari penghijauan kawasan pesisir melalui penanaman mangrove, pembersihan sungai dan saluran air, hingga pembangunan sumur bor untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan program penghijauan.

Menurutnya, penanaman pohon harus disertai pemeliharaan dan pengawasan bersama agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Ini juga milik kita semuanya, bukan hanya milik kepolisian. Harapan kita, ini menjadi milik bersama dan masyarakat ikut menjaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda menyebut kegiatan sosial dan kepedulian lingkungan merupakan salah satu pendekatan Polri untuk membangun komunikasi serta mempererat hubungan dengan masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, berbagai persoalan sosial maupun lingkungan diharapkan dapat dikenali dan diselesaikan secara bersama-sama.

“Kita ingin menghadapi masalah masyarakat bersama-sama. Sehingga kalau persoalan itu bisa teratasi, insyaallah situasi keamanan juga bisa terjaga,” ungkapnya.

Melalui program Green Policing, Polda Kaltim berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga dan merawat lingkungan semakin meningkat.

Sebab, kelestarian alam bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah atau kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Penanaman 150 pohon di Kilometer 13 ini menjadi langkah konkret Polda Kaltim dalam mendorong terciptanya ekosistem yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi Polri dengan masyarakat di Kalimantan Timur.(Aan/Eno)