Polsek Balikpapan Timur Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pemuda 20 Tahun Diamankan Bersama Dua Motor

2291782_11zon

Balikpapan | Serulingmedia.com – Polsek Balikpapan Timur berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Manggar, Balikpapan Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ML (20) bersama dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.

Pengungkapan dilakukan Tim Operasional (Opsnal) Polsek Balikpapan Timur pada 28 Oktober 2026. Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Balikpapan Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga melakukan pencurian di dua lokasi berbeda dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.

Aksi pertama terjadi di Masjid Nurul Mukminin, RT 59, kawasan Pondok Asri, Manggar. Saat itu, korban sedang melaksanakan salat Isya.

Tersangka diduga berpura-pura ikut beribadah, kemudian mengambil kunci sepeda motor milik korban yang diletakkan di jendela masjid.

Setelah berhasil menguasai kunci kendaraan, tersangka membawa kabur sepeda motor Honda Vario 160 cc warna biru dof dengan nomor polisi KT 5242 HF.

Aksi kedua berlangsung di Perumahan Pondok Asri, Blok AD Nomor 22. Dalam kejadian tersebut, tersangka diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna hitam bernomor polisi KT 6674 LI yang terparkir di depan rumah warga pada dini hari.

Tersangka diduga memanfaatkan kondisi kendaraan yang kunci kontaknya masih menempel sehingga memudahkan aksi pencurian.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si. mengatakan, pengungkapan yang dilakukan Polsek Balikpapan Timur tersebut berhasil mengamankan dua unit sepeda motor beserta kunci kontaknya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Honda Vario 160 cc warna biru dof bernomor polisi KT 5242 HF dan satu unit Honda Scoopy warna hitam bernomor polisi KT 6674 LI.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pihak lain.

“Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor,” kata Tedy Sopandi.

Ia mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan terkunci dengan aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan meskipun hanya dalam waktu singkat.

Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan ketika memarkir kendaraan di tempat umum, lingkungan permukiman, maupun tempat ibadah.

Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, lanjut Tedy, membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat melalui kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.(Aan/Eno).