Polda Jatim Kobarkan Jogo Omah di Batu! Warga Diminta Jadi Mata dan Telinga Polisi Cegah Kejahatan
Batu | Serulingmedia.com – Jangan menunggu rumah dibobol atau kejahatan terjadi baru bertindak!
Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Timur mengobarkan kembali gerakan Forum Jogo Omah dengan mengajak masyarakat Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Pesan tegas itu mengemuka dalam penyuluhan Jogo Omah yang digelar di desa Pesanggrahan kecamatan Kota Batu, Kamis (29/10/2026) pukul 08.00 WIB.

Melalui program ini, polisi mendorong warga tidak hanya menjaga rumah masing-masing, tetapi juga meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya.
Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Taufan Dirgantoro menegaskan, keamanan tidak akan terbangun maksimal apabila masyarakat hanya menyerahkan tanggung jawab kepada kepolisian.
Keterlibatan warga justru menjadi kekuatan penting untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran ibu-ibu dan bapak-bapak yang antusias berdiskusi tentang program Jogo Omah. Jangan pernah merasa bahwa masyarakat tidak memiliki peran dalam menjaga keamanan. Justru masyarakat bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga rumah dan lingkungan masing-masing,” tegas Taufan.
Penyuluhan yang menyasar kaum ibu dan bapak tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Polda Jatim sekaligus upaya mengoptimalkan kembali gerakan Jogo Omah yang menekankan sinergi polisi dan masyarakat.
Aktivitas Mencurigakan Jangan Diabaikan
Taufan menilai, kepekaan masyarakat terhadap perubahan situasi di lingkungan tempat tinggal dapat membantu mencegah tindak kriminalitas.
Warga yang beraktivitas sejak dini hari, misalnya, dapat ikut memperhatikan keadaan sekitar dan mengenali aktivitas yang tidak biasa.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menutup mata ketika menemukan indikasi gangguan keamanan. Informasi dari warga dapat menjadi langkah awal bagi kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai kebutuhan.
“Misalnya, ketika melihat orang atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, jangan ragu untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Siapa tahu, informasi tersebut dapat membantu mencegah aksi pencurian atau tindak kriminal lainnya,” ujarnya.
Meski demikian, warga diimbau tetap mengutamakan keselamatan, tidak main hakim sendiri, dan menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat berwenang.
Polisi Siapkan Jalur Laporan 110
Untuk mempercepat penanganan potensi gangguan keamanan, Taufan mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian mencurigakan.

Menurutnya, Jogo Omah tidak boleh berhenti sebagai slogan atau kegiatan seremonial. Program tersebut harus diwujudkan melalui kebiasaan saling peduli, komunikasi antarwarga, serta keberanian melaporkan potensi kejahatan.
“Jogo Omah berarti menjaga rumah, Jogo Wilayah berarti menjaga lingkungan sendiri. Mari kita bangun kepedulian bersama agar lingkungan tetap aman dan terbebas dari kriminalitas. Jangan menunggu sampai terjadi kejahatan baru kita bertindak,” pesannya.
Melalui penyuluhan di Desa Pesanggrahan, Bidkum Polda Jatim berharap kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan semakin meningkat.
Pesannya jelas: keamanan bukan hanya urusan polisi. Ketika warga peduli, lingkungan lebih waspada, dan laporan cepat disampaikan, peluang mencegah kejahatan terbuka lebih besar. Polisi bersama masyarakat menjadi fondasi untuk menjaga Kota Batu tetap aman dan kondusif. ( Eno).
