Jelang Hari Santri Nasional 2026, Fakultas Psikologi UIN Malang Perkuat Pesantren Ramah Anak

2212903_11zon

Malang | Serulingmedia.com – Menjelang Hari Santri Nasional 2026, Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang memperkuat upaya mewujudkan pesantren ramah anak melalui pelatihan keterampilan dasar konseling bagi pengurus dan pendamping santri Pondok Pesantren Darun Najah, Karangploso, Kabupaten Malang, Rabu (21/10/2026).

Pelatihan ini menitikberatkan pada kemampuan komunikasi empatik, deteksi dini persoalan psikologis, serta pendampingan awal yang aman agar santri mendapatkan perlindungan dan dukungan ketika menghadapi masalah.

Kegiatan yang diselenggarakan melalui program Center for Pesantren Psychological Development tersebut merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat sekaligus tindak lanjut kerja sama antara UIN Maliki Malang dan Pondok Pesantren Darun Najah.

Program ini menegaskan bahwa pendidikan pesantren tidak cukup hanya berorientasi pada penguasaan ilmu agama dan pembentukan karakter.

Kesehatan mental, keamanan, serta penghormatan terhadap martabat santri juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat.

Pelatihan menghadirkan Dr. Fina Hidayati, M.A., sebagai narasumber, dengan Ermita Zakiyah, M.Th.I., bertindak sebagai moderator. Selama sekitar 120 menit, peserta mengikuti refleksi, diskusi, simulasi bermain peran (role play), dan evaluasi untuk mengasah keterampilan pendampingan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di pesantren.

Pengurus Pesantren Berperan dalam Deteksi Dini

Dalam pelatihan tersebut, peserta diajak memahami posisi strategis pengurus dan pendamping sebagai pihak yang kerap pertama kali mengetahui perubahan perilaku maupun kondisi emosional santri.

Tanda-tanda seperti stres, kecemasan, kesulitan beradaptasi, konflik dengan teman, menarik diri dari pergaulan, kelelahan, hingga gangguan tidur perlu mendapat perhatian. Respons yang tepat sejak awal dapat membantu santri memperoleh dukungan sesuai kebutuhan.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian meliputi perundungan (bullying), tekanan teman sebaya, penggunaan telepon genggam secara sembunyi-sembunyi, persoalan relasi remaja, hingga kesulitan menolak ajakan negatif.

Situasi tersebut menuntut pendamping yang mampu mendengarkan tanpa menghakimi, mengenali tanda-tanda masalah, dan menentukan kapan persoalan perlu dikomunikasikan kepada pengasuh atau ditangani tenaga profesional.

Materi pelatihan menekankan bahwa pesantren ramah anak harus memastikan setiap santri merasa aman, diterima, didengar, diarahkan, dan dilindungi.

Disiplin tetap menjadi bagian penting dalam pendidikan pesantren, tetapi penerapannya harus menghormati martabat santri serta mendukung perkembangan mereka.

Santri tidak semata-mata dipandang sebagai individu yang wajib menaati aturan, melainkan sebagai pribadi yang sedang tumbuh dan membutuhkan bimbingan.

Konseling Dasar hingga Penanganan Perundungan

Untuk memperkuat kemampuan pendampingan, peserta mempelajari alur sederhana konseling dasar, yakni hadir, dengar, pahami, pilih, dan tindak lanjut.

Mereka juga berlatih memberikan perhatian penuh (attending), mendengarkan secara aktif, menunjukkan empati, memvalidasi perasaan, mengajukan pertanyaan terbuka, menyimpulkan pembicaraan, serta menjaga kerahasiaan.

Prinsip mendengarkan sebelum menasihati dan memahami sebelum menilai menjadi salah satu penekanan dalam pelatihan.

Pendekatan ini diharapkan membuat santri lebih nyaman menyampaikan pengalaman dan kesulitan yang mereka hadapi.

Aspek kerahasiaan juga mendapat perhatian khusus. Pendamping diingatkan agar tidak membicarakan kasus santri di forum umum, menjadikan pengalaman pribadi sebagai bahan candaan, atau menyebarkan informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Namun, kerahasiaan tidak berarti pendamping harus menangani seluruh persoalan sendirian.

Apabila terdapat indikasi bahaya bagi santri atau orang lain, pihak yang tepat harus dilibatkan untuk memastikan keselamatan dan memperoleh bantuan profesional jika diperlukan.

Peserta turut mempelajari keterampilan asertif, yaitu kemampuan menyampaikan pendapat, kebutuhan, maupun penolakan secara tegas dan santun tanpa mengabaikan hak orang lain.

Salah satu teknik yang dipraktikkan adalah menyatakan tidak, memberikan alasan singkat, kemudian menawarkan alternatif.

Keterampilan ini dapat digunakan ketika santri menghadapi ajakan yang bertentangan dengan aturan pesantren atau berpotensi merugikan orang lain, termasuk ajakan mengejek teman.

Pendamping Bukan Terapis

Pelatihan juga memperkenalkan model 6M pendampingan awal, meliputi melihat, mendekati, mendengar, membantu, memantau, dan menghubungkan.

Model tersebut menjadi panduan bagi pengurus untuk mengenali persoalan, memberikan dukungan awal, memantau kondisi santri, serta menghubungkannya dengan pihak yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan.

Pengurus dan pendamping tidak diposisikan sebagai terapis. Peran mereka adalah mengenali perubahan perilaku, memahami kebutuhan santri, memberikan dukungan awal secara proporsional, dan membantu menentukan langkah penanganan yang aman.

Persoalan yang dapat ditangani melalui dukungan awal didampingi secara wajar. Masalah yang membutuhkan koordinasi dikomunikasikan kepada pihak terkait, sedangkan persoalan serius dirujuk kepada tenaga profesional sesuai kebutuhan.

Pemahaman batas peran tersebut penting agar upaya membantu santri tidak justru menimbulkan risiko baru akibat penanganan yang tidak tepat.

Simulasi Kasus Kehidupan Pesantren

Untuk menguji pemahaman peserta, kegiatan dilanjutkan dengan praktik role play. Peserta bergantian menjalankan peran sebagai pendamping, santri, dan pengamat berdasarkan kasus yang dekat dengan kehidupan pesantren.

Simulasi mencakup perundungan dan rasa aman, konflik dengan teman sekamar, kelelahan serta manajemen waktu, hingga tekanan teman sebaya.

Melalui praktik tersebut, peserta berlatih merespons persoalan dengan komunikasi empatik, tidak menghakimi, dan berorientasi pada kebutuhan santri.

Evaluasi tidak hanya menilai ketepatan jawaban, tetapi juga proses komunikasi dan cara pendamping membangun rasa aman.

Kegiatan ditutup dengan evaluasi serta komitmen peserta untuk hadir bagi santri, mendengarkan tanpa menghakimi, menjaga kepercayaan, memberikan bantuan secara aman, dan tidak membiarkan santri menghadapi persoalannya sendirian.

Momentum Menjelang Hari Santri Nasional
Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober, pelatihan ini menjadi momentum untuk memperkuat perhatian terhadap kesehatan mental dan perlindungan santri sebagai bagian dari peningkatan kualitas pendidikan pesantren.

Penguatan karakter dan pendidikan agama perlu berjalan beriringan dengan penciptaan lingkungan yang aman serta mendukung perkembangan psikologis santri.

Melalui Center for Pesantren Psychological Development, Fakultas Psikologi UIN Maliki Malang berupaya menghadirkan kontribusi keilmuan psikologi yang aplikatif bagi lingkungan pesantren.

Penguatan keterampilan pengurus dan pendamping diharapkan meningkatkan kepekaan terhadap persoalan psikologis, membangun komunikasi yang sehat, serta mendorong penanganan masalah secara tepat.

Upaya mewujudkan pesantren ramah anak membutuhkan keterlibatan pengasuh, pengurus, pendamping, santri, dan tenaga profesional.

Dengan demikian, pesantren tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu agama dan membentuk kedisiplinan, tetapi juga lingkungan yang menjamin keamanan, memberikan dukungan, dan menghargai proses tumbuh kembang setiap santri.

Semangat Hari Santri Nasional pun dapat diwujudkan melalui komitmen bersama untuk mendidik dengan empati, menegakkan disiplin tanpa merendahkan martabat, serta memastikan setiap santri memperoleh pendampingan ketika menghadapi kesulitan.(Eno).