PELATARAN Buka Layanan Pertanahan Akhir Pekan, Warga Makassar: Sangat Membantu
Makassar I Serulingmedia.com – Kesibukan masyarakat pada hari kerja, Senin hingga Jumat, kerap menjadi kendala dalam mengurus berbagai keperluan pertanahan. Untuk memberikan kemudahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).
Melalui layanan tersebut, masyarakat memiliki alternatif waktu untuk memperoleh pelayanan dan informasi pertanahan pada Sabtu dan Minggu, tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan pada hari kerja.
Salah satu warga Kota Makassar, Andrian, mengaku terbantu dengan adanya PELATARAN. Ia memanfaatkan layanan tersebut pada Sabtu pagi dengan mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar untuk berkonsultasi mengenai rumah yang akan dibelinya.
“Menurut saya program PELATARAN ini sangat bermanfaat karena bisa memudahkan untuk orang-orang yang bekerja pada hari Senin sampai Jumat,” ujar Andrian.
Menurutnya, keberadaan pelayanan pertanahan pada akhir pekan membuat masyarakat yang memiliki kesibukan pekerjaan tetap dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan tanpa mengganggu aktivitas utama mereka.
“PELATARAN menurut saya sangat membantu,” tambahnya.
PELATARAN di Kota Makassar juga dimanfaatkan warga lainnya. Feni Karnasari, warga Tanjung Bunga, datang ke Kantah Kota Makassar untuk mendapatkan informasi mengenai proses waris serta peningkatan Akta Jual Beli (AJB).
Meski waktu pelayanan PELATARAN terbatas, Feni mengaku mendapatkan penjelasan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus keperluannya.
“Saya bisa mengerti apa saja yang harus saya penuhi. Kelengkapan-kelengkapan untuk keperluan saya tadi. Saya merasa puas karena dilayani sepenuh hati, jadi berterima kasih banyak,” kata Feni.
PELATARAN menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses layanan pertanahan pada hari kerja. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Dengan adanya pelayanan akhir pekan, masyarakat dapat menyesuaikan waktu pengurusan kebutuhan pertanahan dengan aktivitas hariannya, sekaligus memperoleh informasi mengenai prosedur dan persyaratan secara langsung di Kantor Pertanahan. ( Sar )
