Pengukuran Terjadwal Bikin Urusan Tanah Lebih Pasti, Warga Bengkulu Tak Lagi Buang Waktu

2106479_11zon

Bengkulu | Serulingmedia.com — Layanan Pengukuran Terjadwal di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu memberikan kepastian waktu bagi masyarakat yang tengah mengurus proses pendaftaran tanah.

Layanan tersebut memungkinkan pemohon mengetahui jadwal pengukuran sehingga aktivitas lain dapat disesuaikan.

Manfaat layanan itu dirasakan Rahmat Irianto (64), seorang pensiunan yang tengah menjalani proses pendaftaran tanah di Kantah Kota Bengkulu.

Rahmat mengatakan, sebelum adanya Pengukuran Terjadwal, masyarakat kerap menghadapi ketidakpastian waktu saat menunggu pelaksanaan pengukuran tanah.

“Dalam pengukuran sebelumnya, yang terbayang oleh kami, banyak sekali waktu yang terbuang dan tidak terjadwal. Semenjak ada Pengukuran Terjadwal, jadi lebih presisi waktunya, ketepatan dan kepastian jadwal pengukuran,” kata Rahmat saat ditemui di Kantah Kota Bengkulu.

Menurutnya, kepastian jadwal membuat pemohon dapat mengatur waktu dengan lebih baik. Ia cukup menyisihkan waktu pada hari yang telah ditentukan untuk mendampingi petugas melakukan pengukuran.

“Yang pasti lebih tenang karena jadwalnya sudah tahu. Jadinya aktivitas kita yang lain tidak terganggu. Hari ini dimasukkan, nanti dikonfirmasi paling lama 3-4 jam, kapan pengukuran bisa dilakukan,” ujarnya.

Selain memberikan kepastian waktu, Rahmat menilai layanan tersebut membuat proses pengurusan tanah menjadi lebih transparan. Kondisi itu, menurut dia, turut mendorong masyarakat untuk mengurus sendiri keperluan pertanahannya.

“Kami sebagai masyarakat sangat puas. Alhamdulillah setelah adanya Pengukuran Terjadwal, ya masyarakat mulai antusias dan sangat ingin mengurus tanahnya,” katanya.

Rahmat berharap transformasi pelayanan pertanahan tidak berhenti pada layanan pengukuran. Ia mendorong adanya pengembangan program lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga program ini bisa ditindaklanjuti dengan program-program yang lain. Jangan sampai berhenti di program pengukurannya saja,” pungkasnya.

Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu dari tiga transformasi layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dua transformasi lainnya adalah layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan.

Ketiga program tersebut diluncurkan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pada 17 Agustus 2026. Transformasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, memiliki kepastian waktu, dan terukur bagi masyarakat.( Sar).