DPR-Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Melaju ke Paripurna

2061211_11zon

Jakarta | Serulingmedia.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria melangkah ke tahap berikutnya.

 

Pemerintah bersama seluruh fraksi DPR RI menyepakati hasil Pembicaraan Tingkat I untuk diteruskan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI.

 

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan/Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, rampungnya pembahasan Tingkat I menjadi langkah penting untuk menghadirkan landasan hukum penyelenggaraan reforma agraria di Indonesia.

“Alhamdulillah, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang ditunggu oleh banyak pihak dapat kita selesaikan dalam forum Pembicaraan Tingkat I,” kata Nusron dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Menurut Nusron, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan dan menyepakati RUU tersebut untuk diteruskan ke tahap Pembicaraan Tingkat II.

Ia mengatakan, reforma agraria berkaitan langsung dengan upaya mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan kemakmuran rakyat.

 

Tanah dan sumber daya agraria merupakan sumber kehidupan masyarakat sehingga penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatannya perlu diatur secara adil dan memberikan kepastian hukum.

RUU tersebut juga diarahkan untuk memperkuat penyelesaian konflik agraria, terutama yang berkaitan dengan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, pembagian kewenangan antarlembaga, mekanisme penyelesaian konflik, serta penerapan fungsi sosial atas tanah.

“Melalui RUU ini, penyelenggaraan Reforma Agraria dirancang menjadi lebih terencana, terukur, transparan, dan partisipatif,” ujar Nusron.

Masyarakat, lanjut dia, nantinya diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, redistribusi tanah, hingga pemberdayaan.

Pada rapat tersebut, perwakilan seluruh fraksi DPR RI menyampaikan pandangan masing-masing terkait RUU Pengaturan Reforma Agraria.

 

Seluruh fraksi kemudian menyatakan menerima hasil pembahasan untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Rapat turut dihadiri sejumlah Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dan anggota Badan Legislasi DPR RI. Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Dengan disepakatinya Pembicaraan Tingkat I, RUU Pengaturan Reforma Agraria kini menunggu Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI.( Sar).