Sekjen Kemenag: PTKIN Harus Kuasai AI dan Tak Sekadar Bergantung pada Anggaran
Jakarta | Serulingmedia.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) memperkuat kemandirian melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguasaan Artificial Intelligence (AI), optimalisasi aset, serta pengembangan sumber pembiayaan alternatif.
Arahan tersebut disampaikan Kamaruddin Amin dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Tata Kelola PTKN melalui Optimalisasi SDM dan Aset yang berlangsung di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri para kepala biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK) serta kepala biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK).
Kamaruddin mengatakan, perkembangan teknologi menuntut PTKIN melakukan transformasi dalam tata kelola. Penguasaan AI menjadi salah satu kemampuan yang perlu diperkuat oleh jajaran perguruan tinggi, baik di lingkungan biro maupun kalangan dosen.
AI, menurut dia, dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas tata kelola sekaligus mendukung proses akademik.
“AI perlu dipahami dan dimanfaatkan secara luas untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas tata kelola maupun proses akademik.” tegas Sekjend.
Perkuat Kapasitas SDM
Menurut Kamaruddin, pemanfaatan teknologi tidak dapat dipisahkan dari kualitas SDM.

Karena itu, peningkatan kompetensi aparatur dan dosen menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan lingkungan pendidikan tinggi.
PTKIN perlu membangun budaya kerja yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memastikan pemanfaatan AI memberikan nilai tambah bagi institusi.
Ia juga menekankan pentingnya peran strategis biro dalam pengembangan perguruan tinggi.
Biro tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi harus menjadi bagian dari proses perencanaan dan pengembangan kelembagaan.
“Perencanaan harus berkualitas sehingga menghasilkan program yang baik, output yang jelas, dan dampak yang optimal bagi lembaga.” ungkapnya.
Anggaran Harus Berorientasi Dampak
Dalam bidang anggaran, Kamaruddin mendorong PTKIN mengubah orientasi pembangunan.
Perguruan tinggi tidak cukup hanya mengejar pembangunan sarana dan prasarana, tetapi perlu meningkatkan alokasi untuk mutu pendidikan, riset, penelitian, dan penguatan daya saing.
Pengelolaan anggaran harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi institusi dan sivitas akademika.
Hal serupa berlaku terhadap perjalanan dinas luar negeri. Kamaruddin meminta setiap perjalanan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, serta dampaknya terhadap pengembangan perguruan tinggi.
“Setiap penggunaan anggaran harus dilihat urgensi, manfaat, dan dampaknya bagi institusi.” lanjutnya.
Aset Kampus Harus Dioptimalkan
Selain anggaran, optimalisasi aset kampus menjadi salah satu perhatian dalam penguatan tata kelola PTKIN.
Aset tidak semestinya hanya dipandang sebagai sumber pendapatan. Lebih dari itu, aset harus mampu memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas layanan kepada mahasiswa dan pengembangan institusi.
“Aset harus dioptimalkan. Tidak hanya menjadi sumber pendapatan, tetapi juga harus memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas layanan kepada mahasiswa.” tandasnya.
Kamaruddin juga mendorong perguruan tinggi mengoptimalkan potensi SDM dosen. Kompetensi dan kepakaran dosen dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan dunia industri, masyarakat, maupun berbagai komunitas.
Kolaborasi tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus membuka peluang pengembangan revenue perguruan tinggi.
Alumni dan Wakaf Didorong Perkuat Kemandirian
Kemandirian PTKIN juga perlu dibangun melalui penguatan peran alumni. Jaringan alumni dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan institusi, baik dalam bidang akademik, jejaring kerja sama, maupun pembiayaan.
Selain itu, pengembangan dana abadi melalui konsep wakaf menjadi salah satu alternatif yang dapat dikembangkan perguruan tinggi untuk memperkuat sumber pembiayaan jangka panjang.
Dengan demikian, kemandirian PTKIN tidak hanya bertumpu pada anggaran pemerintah, tetapi juga dapat dibangun melalui optimalisasi aset, kekuatan SDM, kolaborasi, alumni, dan sumber pembiayaan alternatif.
Kamaruddin mengajak seluruh jajaran PTKIN membangun komitmen bersama dalam menghadapi perubahan dan mengembangkan lembaga.
“Mari membangun komitmen kolektif dan menjadi entitas untuk pengembangan lembaga.” ujar Kamarudin.
Arahan tersebut menjadi penegasan penting bagi PTKIN untuk terus beradaptasi dan berinovasi. Penguasaan AI, penguatan SDM, perencanaan berbasis dampak, optimalisasi aset, kolaborasi dosen, serta pengembangan dana abadi menjadi bagian dari langkah menuju perguruan tinggi yang unggul, adaptif, mandiri, dan berdaya saing.
Transformasi tata kelola PTKIN pada akhirnya tidak hanya diukur dari besarnya anggaran maupun banyaknya infrastruktur yang dimiliki, tetapi dari kemampuan institusi mengubah sumber daya yang ada menjadi nilai tambah, layanan berkualitas, dan manfaat nyata bagi masyarakat.( Eno).
