UIN Malang Tak Mau Integritas Berhenti di Sosialisasi, Pusat Pengendalian Gratifikasi Disiapkan

2046706_11zon

Malang | Serulingmedia.com — UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyiapkan langkah baru untuk memperkuat budaya antigratifikasi.

 

Kampus ini akan membentuk Pusat Kebijakan Publik dan Pengendalian Gratifikasi serta ambassador integritas yang melibatkan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.

 

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Workshop Penyusunan Program Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (UB), Jumat (18/9/2026).

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Ilfi Nur Diana, M.Si., mengatakan workshop tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. UIN Malang akan menerjemahkan hasilnya ke dalam kelembagaan dan gerakan bersama di lingkungan kampus.

“Dari pencanangan dan penyusunan program hari ini, kami akan membentuk pusat kebijakan publik dan pengendalian gratifikasi,” ujar Prof. Ilfi.

Menurut dia, pembentukan pusat tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem yang memastikan kebijakan kampus tetap berada dalam koridor integritas sekaligus memperkuat pengendalian gratifikasi.

Pesan pimpinan KPK mengenai pentingnya membangun model ekosistem integritas di perguruan tinggi, kata Prof. Ilfi, menjadi perhatian UIN Malang.

“Kami akan fokus karena tadi sudah di-warning sama Ketua KPK, harus berhasil menciptakan sebuah model bagaimana terbangun atau terbentuk integritas ekosistem di lingkungan perguruan tinggi negeri,” jelasnya.

Integritas Harus Bergerak

Prof. Ilfi menegaskan, budaya integritas tidak cukup dibangun melalui sosialisasi. Jika hanya mengandalkan sosialisasi, gerakan antigratifikasi berisiko berjalan parsial dan tidak menyentuh seluruh ekosistem kampus.

Karena itu, UIN Malang akan melibatkan seluruh unsur sivitas akademika melalui pembentukan ambassador integritas.

“Nanti kami juga akan membentuk ambassador dari mahasiswa, dari dosen, dari tendik seperti yang tadi disampaikan oleh Ketua KPK,” tuturnya.

Menurut Prof. Ilfi, integritas harus menjadi gerakan kolektif. Mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, hingga pimpinan kampus harus berada dalam satu gerak yang sama.

“Kami akan menjadikan ini sebuah gerakan, bukan hanya sekadar sosialisasi. Kalau hanya sosialisasi nanti akan parsial. Bagaimana nanti akan menjadi sebuah gerakan, maka harus bergerak bersama menjadi satu orkestra, mulai dari mahasiswa, dosennya, tendiknya, apalagi pimpinannya,” ungkapnya.

Ia memastikan hasil workshop akan segera ditindaklanjuti UIN Malang melalui langkah-langkah konkret.

“Saya kira itu yang akan kami tindak lanjuti dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Rangkaian kegiatan tersebut sebelumnya diawali dengan pencanangan dan penyusunan program pengendalian gratifikasi di UIN Malang.

 

Dalam program ini, UIN Malang hadir sebagai representasi PTKIN, sedangkan UB mewakili PTN.

Bagi UIN Malang, pengendalian gratifikasi tidak ditempatkan semata sebagai agenda pencegahan korupsi.

 

Program tersebut diarahkan menjadi bagian dari pembentukan budaya integritas yang melekat dalam tata kelola dan kehidupan akademik kampus.

Pembentukan pusat kebijakan publik dan pengendalian gratifikasi serta ambassador integritas menjadi langkah awal UIN Malang untuk mengubah pesan integritas dari sekadar materi sosialisasi menjadi gerakan yang melibatkan seluruh ekosistem perguruan tinggi. ( Eno).