Nusron Wahid: Proses Hukum KPK Jalan, Pelayanan Pertanahan Tak Boleh Terganggu
Jakarta | Serulingmedia.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh mengganggu pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Nusron menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kementerian juga siap mengikuti dan membantu aparat penegak hukum sesuai ketentuan.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron usai Salat Jumat di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Menurut dia, proses hukum tersebut justru harus menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan internal, terutama dalam tata kelola dan pelayanan di Kantor Pertanahan.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” katanya.
Nusron memastikan roda pelayanan pertanahan tetap berjalan. Program yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN, termasuk percepatan peralihan hak dan pengukuran terjadwal, tidak dihentikan.
“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegasnya.
Kerja Sama dengan KPK Tak Berhenti
Di tengah proses hukum tersebut, Nusron juga memastikan kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK tetap berlanjut.
Kerja sama yang diinisiasi sejak 22 Oktober 2025 itu diarahkan untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, memberikan kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” ujar Nusron.
Pernyataan tersebut menegaskan dua hal: proses hukum tetap dihormati, sementara pelayanan publik harus tetap berjalan. Kementerian ATR/BPN, kata Nusron, tidak ingin persoalan hukum yang sedang berlangsung menghentikan agenda pembenahan dan percepatan layanan pertanahan.
Nusron dalam kesempatan itu didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. ( Eno)
