Tetangga Bukan Sekadar Orang di Sebelah Rumah, DWP UIN Malang Kupas Adab Bertetangga

DARMA WANITA BHAKTI_11zon

Malang | Serulingmedia.com — Tetangga bukan sekadar orang yang tinggal di sebelah rumah. Di tengah kehidupan sosial yang kian individualistis, hubungan bertetangga menjadi salah satu ruang penting untuk merawat kepedulian dan membangun harmoni masyarakat.

Pesan itu mengemuka dalam Ngaji Bersama Guru Besar Perempuan: Kajian Kitab Tematik DWP UIN Maliki Malang Seri 4, Jumat (18/9/2026). Mengangkat tema “Adab Bertetangga”, kajian digelar secara daring melalui Google Meet dengan menghadirkan Prof. Dr. Hj. Mufidah, M.Ag.

Dalam pemaparannya, Prof. Mufidah mengajak peserta tidak memandang hubungan bertetangga sebatas persoalan jarak rumah. Bagi dia, tetangga merupakan bagian dari lingkungan sosial terdekat yang membutuhkan perhatian, penghormatan, dan kepedulian.

“Menjadi tetangga yang baik bukan hanya bagaimana kita tidak mengganggu orang lain, tetapi juga bagaimana kita bisa hadir ketika tetangga membutuhkan,” demikian pesan yang ditekankan Prof. Mufidah dalam kajian tersebut.

Ia kemudian menguraikan pandangan Imam Al-Ghazali melalui risalah al-Adab fid Din dalam Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghazali mengenai sejumlah adab yang semestinya dijaga dalam kehidupan bertetangga.

Di antaranya mendahului salam, tidak terlalu lama berbicara, tidak banyak bertanya, menjenguk tetangga ketika sakit, menyampaikan belasungkawa saat tertimpa musibah, serta turut berbahagia ketika tetangga memperoleh nikmat.

Adab tersebut juga mencakup berbicara dengan lembut kepada anak-anak dan pembantu tetangga, memaafkan kesalahan, menegur dengan cara yang halus, menjaga pandangan terhadap pasangan maupun pembantu tetangga, serta memberikan pertolongan ketika diperlukan.

Prof. Mufidah menempatkan adab tersebut bukan sekadar aturan sopan santun, melainkan bagian dari praktik akhlak dalam kehidupan sosial.

“Adab bertetangga itu menunjukkan bagaimana nilai-nilai agama hadir dalam kehidupan sehari-hari. Hubungan yang baik dibangun dari sikap saling menghormati, saling menjaga, dan saling membantu,” ungkapnya.

Tetangga sebagai Jaringan Sosial

Dari perspektif sosiologi, tetangga tidak hanya dipahami sebagai orang yang tinggal berdekatan secara geografis. Tetangga merupakan bagian dari unit sosial yang membentuk jaringan komunitas.

Kedekatan tempat tinggal membuka ruang interaksi, sementara rasa saling memiliki dan pengalaman hidup bersama dapat melahirkan sentimen komunitas. Tegur sapa, kepedulian hingga aktivitas bersama menjadi bagian dari proses yang memperkuat integrasi sosial.

Karena itu, hubungan bertetangga memiliki posisi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan harmonis.

Kajian tersebut sekaligus mengingatkan bahwa persoalan sosial tidak selalu harus diselesaikan melalui langkah besar. Harmoni masyarakat justru dapat dimulai dari hubungan paling dekat dengan lingkungan sekitar.

Satu salam membuka komunikasi. Satu kepedulian menguatkan persaudaraan. Dan satu sikap saling menjaga menjadi awal terciptanya lingkungan sosial yang harmonis.

Melalui Kajian Kitab Tematik Seri 4 ini, DWP UIN Maliki Malang menghadirkan kembali pesan bahwa adab bertetangga bukan sekadar etika sosial, melainkan bagian dari upaya menghadirkan akhlak Islam dalam kehidupan bermasyarakat. ( Eno)