Sri Sultan: Jangan Jadikan Tanah Sekadar Angka di Peta, Ada Kehidupan di Baliknya

IMG-20260907-WA0058

Sleman | Serulingmedia.com – Tanah tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai angka, koordinat, bidang pada peta, atau lembar sertipikat. Di balik setiap bidang tanah terdapat manusia, sejarah, kebudayaan, bahkan masa depan sebuah keluarga.

 

Pesan tajam itu disampaikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X kepada para lulusan Politeknik Agraria STPN. Ia meminta insan pertanahan tidak hanya menguasai teknologi dan regulasi, tetapi juga memiliki kepekaan membaca persoalan manusia yang berada di balik administrasi pertanahan.

“Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang mampu membaca peta sekaligus memahami manusia di dalam peta. Saudara perlu cakap menguasai teknologi, tetapi tetap bijak dalam menimbang rasa keadilan,” pesan Sri Sultan dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti pada wisuda Politeknik Agraria STPN, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Sri Sultan, tantangan pertanahan Indonesia tidak cukup diselesaikan dengan kecanggihan teknologi. Sebab, tanah memiliki dimensi sosial, sejarah, budaya, ekonomi, dan bahkan menyangkut martabat manusia.

Karena itu, lulusan pertanahan tidak boleh hanya menjadi tenaga yang mahir mengukur, memetakan, atau mengelola dokumen.

 

Mereka harus mampu memahami mengapa sebuah bidang tanah begitu penting bagi masyarakat yang menguasainya.

 

Jangan Hanya Tegakkan Regulasi
Sri Sultan mengingatkan, regulasi memang harus dijalankan secara teguh. Namun, penegakan aturan tidak boleh membuat aparatur kehilangan kepekaan terhadap sejarah dan kebudayaan masyarakat.

“Saudara perlu teguh menjalankan regulasi tetapi tetap arif membaca sejarah dan kebudayaan masyarakat,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi penting karena persoalan tanah di Indonesia kerap bersinggungan dengan tanah adat, tanah ulayat, kepentingan pembangunan, mata pencaharian, hingga keberlangsungan kehidupan keluarga.

Sri Sultan menilai keberagaman cara masyarakat memandang tanah merupakan kekayaan yang harus dipahami dalam tata kelola pertanahan.

Di Minangkabau, misalnya, terdapat Harta Pusaka Tinggi yang terkait dengan tanah ulayat dan tanggung jawab lintas generasi.

 

Di Bali, sistem subak memperlihatkan hubungan tanah, air, pertanian, dan kehidupan spiritual. Sementara di Papua dan Maluku, hak ulayat menunjukkan kuatnya hubungan tanah dengan marga dan komunitas adat.

“Keragaman ini adalah kekayaan tata kelola pemerintahan Indonesia. Regulasi perlu membacanya dengan jernih, kebijakan perlu menghormatinya dengan arif, teknologi perlu mengakomodasinya dengan presisi dan kepekaan,” ujar Sri Sultan.

Antara Peta dan Manusia

Sri Sultan menegaskan, ilmu pertanahan pada akhirnya harus bermuara pada kemanfaatan. Kepastian hak atas tanah tidak boleh berhenti sebagai produk administrasi, tetapi harus mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

“Ilmu pertanahan bekerja di antara ukuran dan makna, antara peta dan manusia, antara sertipikat dan juga martabat,” ungkapnya.
Karena itu, para lulusan Politeknik Agraria STPN kelak akan menghadapi pekerjaan yang jauh lebih besar daripada sekadar memeriksa berkas.

Satu berkas pertanahan bisa menyangkut rumah sebuah keluarga. Satu keputusan bisa menentukan masa depan seseorang. Satu kesalahan pengukuran bisa memicu sengketa. Dan satu kebijakan pertanahan bisa berdampak panjang terhadap kehidupan masyarakat.

Sri Sultan karena itu meminta para lulusan membawa ilmu pertanahan dengan sikap rendah hati dan tanggung jawab moral.
Setiap pengukuran, kata dia, harus menjadi jalan menuju kepastian.

 

Setiap pemetaan harus mengarah pada keteraturan. Dan setiap pelayanan pertanahan harus mampu menghadirkan ketenteraman sosial.

Pesan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi generasi baru insan pertanahan: jangan hanya mampu membaca apa yang terlihat di peta, tetapi juga memahami kehidupan yang tersembunyi di baliknya.( Sar).