Sri Sultan: Insan Pertanahan Jangan Hanya Bisa Baca Peta, Harus Paham Manusia

IMG-20260907-WA0056

Sleman | Serulingmedia.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X mengingatkan lulusan Politeknik Agraria STPN agar tidak berhenti pada kemampuan teknis pertanahan.

 

Mereka dituntut mampu memahami manusia, sejarah, dan kebudayaan yang melekat pada setiap bidang tanah.

 

Pesan itu disampaikan Sri Sultan dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti pada wisuda Politeknik Agraria STPN, Sabtu (5/9/2026).

“Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang mampu membaca peta sekaligus memahami manusia di dalam peta. Saudara perlu cakap menguasai teknologi, tetapi tetap bijak dalam menimbang rasa keadilan,” pesan Sri Sultan.

Menurut Sri Sultan, insan pertanahan juga harus mampu menjalankan regulasi tanpa mengabaikan sejarah dan kebudayaan masyarakat. Sebab, tanah di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai hamparan fisik, tetapi berkaitan erat dengan identitas, perjuangan, kehidupan, hingga keberlanjutan peradaban.

Di atas tanah, kata dia, manusia membangun rumah, memproduksi pangan, membentuk komunitas, serta menghubungkan masa lalu dengan masa depan.

 

Karena itu, pengelolaan pertanahan harus mempertimbangkan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

 

Sri Sultan mencontohkan filosofi Jawa Hamemayu Hayuning Bawana yang mengajarkan pentingnya menjaga keselamatan, ketenteraman, dan keindahan dunia.

 

Prinsip tersebut, menurutnya, relevan dalam pengelolaan tanah agar setiap kebijakan membawa kehidupan menuju kondisi yang lebih adil dan manusiawi.

 

Keragaman tata kelola tanah juga terlihat di berbagai daerah. Di Minangkabau terdapat konsep Harta Pusaka Tinggi yang berkaitan dengan tanah ulayat dan tanggung jawab lintas generasi.

 

Di Bali, sistem subak menjaga keterkaitan tanah, air, pertanian, dan spiritualitas melalui filosofi Tri Hita Karana.

Sementara di sejumlah wilayah Indonesia Timur, termasuk Papua dan Maluku, hak ulayat menunjukkan bahwa tanah merupakan ruang hidup bersama yang melekat pada tanggung jawab sosial suatu marga atau kelompok adat.

“Keragaman ini adalah kekayaan tata kelola pemerintahan Indonesia. Regulasi perlu membacanya dengan jernih, kebijakan perlu menghormatinya dengan arif, teknologi perlu mengakomodasinya dengan presisi dan kepekaan,” ujar Sri Sultan.

Antara Peta dan Martabat

Sri Sultan menegaskan, ilmu pertanahan memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar pengukuran dan pemetaan. Di dalamnya terdapat persoalan manusia, kesejahteraan, keamanan tenurial, hingga keberlanjutan lingkungan.

Kepastian hak atas tanah, lanjutnya, membutuhkan kelembagaan dan tata kelola yang mampu menerjemahkan kebijakan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Di sinilah ilmu pertanahan memperoleh kedudukan strategis. Ilmu pertanahan bekerja di antara ukuran dan makna, antara peta dan manusia, antara sertipikat dan juga martabat,” tegasnya.

Karena itu, Sri Sultan meminta para wisudawan tidak memandang berkas pertanahan sebagai dokumen administratif semata. Setiap berkas, menurutnya, menyimpan harapan dan kepentingan manusia yang membutuhkan kepastian atas tanahnya.

Ia mendorong lulusan Politeknik Agraria STPN mengimplementasikan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan dengan mengedepankan kepastian hukum sekaligus keadilan sosial.

“Setiap pengukuran diharapkan menjadi jalan menuju kepastian, setiap pemetaan menjadi jalan menuju keteraturan, dan setiap pelayanan pertanahan menjadi jalan menuju ketentraman sosial,” tuturnya.

Sri Sultan berharap para lulusan membawa ilmu pertanahan ke tengah masyarakat dengan sikap rendah hati.

 

Kompetensi teknologi, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan kepekaan sosial agar pelayanan pertanahan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.( Sar).