Rocky Gerung: Urusan Tanah Tak Cukup Dipelajari dari Satu Ilmu
Sleman | Serulingmedia.com — Pengelolaan pertanahan tidak cukup dipahami hanya dari aspek teknis dan administrasi.
Persoalan tanah bersinggungan dengan hukum, politik, ekonomi, ekologi hingga psikologi. Karena itu, insan pertanahan dituntut memiliki wawasan lintas disiplin untuk memahami kompleksitas pengelolaan tanah.
Pandangan tersebut disampaikan akademisi dan filsuf Rocky Gerung saat memberikan kuliah umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).
Menurut Rocky, luasnya persoalan pertanahan membuat Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN memiliki ruang belajar yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar mempelajari teknis pertanahan.
“Jadi, teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujar Rocky.
Ia membandingkan pendekatan pendidikan di Politeknik Agraria STPN dengan sejumlah institusi pendidikan lainnya.
Menurutnya, mahasiswa di institusi tertentu umumnya lebih fokus pada disiplin ilmu masing-masing. Sementara di bidang pertanahan, objek yang dipelajari memiliki keterkaitan dengan hampir seluruh aspek kehidupan.
“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply demand dari tanah. Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah,” tuturnya.
“ Anda ada di sini, Anda belajar semua hal, kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” imbuh Rocky.
Tanah Bukan Sekadar Objek Administrasi
Rocky mengatakan, memahami persoalan pertanahan harus diawali dengan pertanyaan mendasar mengenai makna tanah bagi negara, masyarakat, maupun kelompok yang memiliki kepentingan terhadapnya.
“Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara, tapi lebih penting melihat kapan dan dengan siapa atau oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” katanya.
Ia menjelaskan, satu bidang tanah dapat memiliki makna yang berbeda bagi berbagai pihak. Negara, misalnya, melihat penguasaan tanah melalui kerangka hukum. Sementara masyarakat adat dapat memandang tanah sebagai bagian dari hubungan dengan leluhur dan kehidupan yang diwariskan lintas generasi.
Di sisi lain, korporasi dapat memandang tanah sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi.
Perbedaan pemaknaan tersebut, kata Rocky, dapat memunculkan konflik kepentingan ketika fungsi suatu wilayah berubah.
Tanah yang semula memiliki nilai adat dapat berubah menjadi tanah negara, kemudian berkembang menjadi komoditas ketika kepentingan pembangunan masuk.
“Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujarnya.
Kesalahan Mengelola Tanah Berdampak Permanen
Rocky mengingatkan, persoalan pertanahan memiliki konsekuensi panjang sehingga calon insan pertanahan tidak boleh hanya berorientasi pada kemampuan teknis.
Mereka harus berani memahami konteks sosial, politik, ekonomi, budaya dan lingkungan yang melekat pada setiap persoalan tanah.
“Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” tegasnya.
Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan.”
Kegiatan turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, serta lebih dari 500 Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN.
Kehadiran ratusan taruna dalam forum tersebut menegaskan pentingnya membangun perspektif pertanahan yang tidak berhenti pada urusan administrasi, tetapi mampu membaca tanah sebagai ruang pertemuan kepentingan negara, masyarakat dan dunia usaha.( Sar).






