IKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Tembus 90,53, Pelayanan Kesehatan Jeneponto Raih Predikat Sangat Baik
Jeneponto | Serulingmedia.com — UPT RSUD Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Komitmen tersebut tercermin dari hasil pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang konsisten berada pada kategori Sangat Baik.
Berdasarkan hasil survei, nilai IKM UPT RSUD Lanto Daeng Pasewang pada Triwulan II Tahun 2025 mencapai 90,53 dengan predikat Sangat Baik.
Sementara pada Triwulan III Tahun 2025, nilai IKM tercatat 89,55, yang juga masih berada dalam kategori Sangat Baik.
Capaian tersebut menjadi gambaran positif terhadap tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan rumah sakit daerah tersebut.
Pada Triwulan II, sejumlah unsur pelayanan memperoleh penilaian tinggi. Di antaranya kesesuaian atau kewajaran biaya dengan nilai rata-rata 3,902, kesesuaian pelayanan 3,535, kompetensi petugas 3,575, perilaku petugas pelayanan 3,601, kualitas sarana dan prasarana 3,549, serta penanganan pengaduan 3,906.
Sementara pada Triwulan III, penilaian sangat baik antara lain diberikan terhadap kesesuaian atau kewajaran biaya dengan nilai 3,920, kompetensi petugas 3,564, perilaku petugas pelayanan 3,592, serta penanganan pengaduan yang mencapai 3,911.
Meski mengalami penurunan tipis dari 90,53 menjadi 89,55, capaian IKM tersebut tetap mempertahankan predikat Sangat Baik.
Kondisi ini menunjukkan bahwa secara umum masyarakat memberikan apresiasi positif terhadap berbagai aspek pelayanan yang diberikan UPT RSUD Lanto Daeng Pasewang.
Namun, capaian tersebut tidak menjadi alasan untuk berhenti melakukan pembenahan. Sejumlah aspek masih menjadi ruang evaluasi, terutama konsistensi kualitas pelayanan, kecepatan pelayanan, prosedur pelayanan, serta kualitas sarana dan prasarana.
Evaluasi secara berkala dinilai penting untuk memastikan pelayanan rumah sakit semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hasil survei kepuasan masyarakat juga menjadi bahan evaluasi dalam mendorong pelayanan yang lebih mudah diakses, profesional dan berorientasi pada kepentingan pasien.
Dengan mengusung semangat “We Serve Everyone Special”, UPT RSUD Lanto Daeng Pasewang berkomitmen menjadikan kepuasan masyarakat sebagai salah satu tolok ukur utama dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Capaian IKM tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi rumah sakit untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Jeneponto juga mendorong agar predikat Sangat Baik dapat dipertahankan dan ditingkatkan melalui perbaikan berkelanjutan.
Dengan demikian, pelayanan kesehatan di Kabupaten Jeneponto diharapkan semakin profesional, humanis, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.( Yahya Patta/Buang Supeno).






