Hasil IKM Jadi Cermin Mutu, FST UIN Malang Perkuat Komitmen Benahi Layanan

WhatsApp-Image-2026-08-19-at-10.13.44-1152x1536

Malang | Serulingmedia.com — Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terus memperkuat budaya mutu melalui Presentasi Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester Genap dan Publikasi, Selasa (18/8/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai 1 Gedung B.J. Habibie tersebut menjadi bagian dari agenda evaluasi mutu yang dilakukan secara berkala untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap berbagai layanan yang diberikan FST UIN Malang.

 

Hasil survei IKM tidak hanya menjadi data administratif, tetapi juga digunakan sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui capaian layanan sekaligus memetakan aspek yang masih membutuhkan perbaikan.

Presentasi hasil survei dihadiri Wakil Dekan Bidang Akademik FST UIN Malang Prof. Dr. Evika Sandi Safitri, M.P., Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Dr. Abdul Bashith, M.Si., serta UPM Fakultas Dr. Elok Kamilah Hayati, M.Si.

 

Kegiatan juga melibatkan Tim Unit Penjaminan Mutu (UPM) dari masing-masing program studi di lingkungan FST.

Kehadiran unsur pimpinan dan penjaminan mutu tersebut menunjukkan bahwa hasil IKM memiliki posisi penting dalam proses evaluasi dan pengembangan layanan fakultas.

Cermin kualitas layanan

Bagi FST UIN Malang, survei kepuasan masyarakat menjadi salah satu cara untuk melihat layanan dari perspektif pengguna.

 

Masukan yang dihimpun dari mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bahan penting dalam menentukan arah perbaikan.

Wakil Dekan Bidang Akademik FST UIN Malang Prof. Dr. Evika Sandi Safitri, M.P. menegaskan bahwa hasil survei perlu ditempatkan sebagai pijakan untuk melakukan pembenahan secara nyata.

“Hasil IKM tidak hanya menjadi angka atau laporan, tetapi menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melihat apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Masukan dari pengguna layanan menjadi bagian penting dalam upaya kami meningkatkan kualitas pelayanan di FST.” ungkapnya.

 

Menurutnya, peningkatan mutu membutuhkan proses yang berkelanjutan. Karena itu, setiap hasil evaluasi perlu dibaca secara cermat agar dapat diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang memberikan manfaat bagi pengguna layanan.

 

Dorong budaya mutu

Kegiatan presentasi juga menjadi ruang bagi unsur penjaminan mutu untuk bersama-sama melihat hasil pengukuran dan mendiskusikan pengembangan layanan di lingkungan FST.

UPM Fakultas Dr. Elok Kamilah Hayati, M.Si. hadir dalam kegiatan tersebut bersama Tim UPM dari masing-masing program studi.

 

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari penguatan sistem penjaminan mutu internal di tingkat fakultas dan program studi.

 

Budaya mutu tidak hanya dibangun melalui penyusunan dokumen dan laporan, tetapi juga melalui evaluasi, tindak lanjut, serta keterlibatan berbagai unsur dalam proses peningkatan kualitas.

 

Melalui survei IKM, fakultas memperoleh gambaran mengenai pengalaman pengguna terhadap layanan yang diberikan. Informasi tersebut kemudian dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan program perbaikan yang lebih tepat sasaran.

Dari data menuju perbaikan

Presentasi hasil IKM Semester Genap menegaskan bahwa data survei memiliki nilai strategis ketika ditindaklanjuti. Evaluasi secara berkala memungkinkan fakultas mengetahui perkembangan kualitas layanan sekaligus merespons kebutuhan pengguna.

Masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang lebih efektif, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pengguna.

FST UIN Malang menyampaikan apresiasi kepada seluruh responden yang telah berpartisipasi dalam pengisian survei. Setiap masukan dinilai memiliki arti penting dalam proses evaluasi dan pembenahan layanan.

Melalui kegiatan tersebut, FST UIN Malang kembali menegaskan bahwa peningkatan mutu bukan agenda sesaat. Hasil IKM menjadi salah satu instrumen untuk memastikan proses evaluasi berjalan secara berkelanjutan dan setiap masukan dapat menjadi pijakan bagi peningkatan kualitas layanan.

Dengan demikian, survei kepuasan tidak berhenti pada angka, tetapi bergerak menjadi energi perbaikan untuk membangun layanan pendidikan tinggi yang semakin berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan mahasiswa serta seluruh pemangku kepentingan. ( Eno).