Songgoriti Menanti Kepastian: Ikhtiar Kota Batu Mengembalikan Jejak Sejarah ke Pangkuan Daerah
Batu | Serulingmedia.com – Di tengah semarak Kirab Budaya Ngarak Banteng 1 Suro Empu Supo ke-18 di kawasan Songgoriti, Senin (22/6/2026), terselip sebuah pesan penting yang disampaikan Wali Kota Batu Nurochman.
Bukan hanya soal pelestarian budaya, tetapi juga mengenai perjuangan panjang Pemerintah Kota Batu untuk mengembalikan kawasan wisata dan situs sejarah Songgoriti ke dalam pengelolaan penuh Kota Batu.

Bagi masyarakat Batu, Songgoriti bukan sekadar destinasi wisata. Kawasan ini merupakan salah satu titik penting sejarah lahirnya Kota Batu.
Di sana berdiri Candi Songgoriti atau yang dikenal pula sebagai Candi Empu Supo, pemandian air panas alami, hingga Punden Mbah Patok yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari identitas budaya dan spiritual masyarakat setempat.
Namun hingga kini, status pengelolaan kawasan tersebut masih menjadi persoalan. Meski secara administratif berada di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, kawasan Songgoriti belum sepenuhnya berada di bawah kendali Pemerintah Kota Batu.
Nurochman menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah administratif untuk memperjuangkan pengembalian kawasan tersebut.
Surat resmi telah dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri dan ditembuskan kepada Pemerintah Kabupaten Malang sebagai bagian dari upaya penyelesaian persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Sudah kami lakukan, tapi memang perlu lebih agresif ya. Ini otokritik buat saya sendiri. Pusat mendukung, karena memang supaya lebih ada tata kelola, ada perhatian sehingga histori Songgoriti tidak kemudian tenggelam oleh pertumbuhan pariwisata yang ada di Kota Batu,” ujar Nurochman kepada awak media.
Secara regulasi, keberadaan Songgoriti sebenarnya memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjadi bagian dari Kota Batu. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu disebutkan bahwa wilayah Kota Batu terdiri dari Kecamatan Batu, Bumiaji, dan Junrejo.
Dengan demikian, berbagai aset dan wilayah yang berada dalam cakupan administratif tersebut semestinya menjadi bagian dari Kota Batu.
Faktanya, seluruh warga yang tinggal di kawasan Songgoriti saat ini telah berstatus sebagai penduduk Kota Batu dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Batu.
Namun pengelolaan kawasan wisata dan sejumlah aset strategis di wilayah tersebut masih berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Malang.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kawasan Songgoriti berkembang tidak optimal. Potensi wisata sejarah, budaya, dan spiritual yang dimiliki kawasan itu belum mendapatkan perhatian maksimal sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Karena itulah, Nurochman menilai pengembalian Songgoriti bukan semata persoalan administrasi pemerintahan, melainkan juga upaya menjaga warisan sejarah agar tidak hilang ditelan arus modernisasi pariwisata.
“Kita sangat perhatian sehingga histori Songgoriti tidak kemudian tenggelam oleh pertumbuhan pariwisata yang ada di Kota Batu. Oleh karena itu kami mohon doa warga yang sedang melakukan ritual di Songgoriti ini. Maka doa ini menjadi sangat penting,” tegasnya.
Selain berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kota Batu juga telah melaporkan persoalan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur. Pemerintah provinsi diharapkan dapat menjadi jembatan dalam proses penyelesaian kewenangan antara Kota Batu dan Kabupaten Malang.
“Gubernur sudah saya lapori. Dengan Bupati Malang nanti lah, ditunggu sabar ya,” kata Nurochman sambil tersenyum.
Di balik pernyataan tersebut tersirat optimisme bahwa jalan dialog masih terbuka.
Pemerintah Kota Batu berharap seluruh pihak dapat memahami pentingnya menjaga dan mengelola Songgoriti sebagai situs bersejarah yang menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan Kota Batu.
Lebih dari sekadar kawasan wisata, Songgoriti adalah ruang memori kolektif masyarakat. Di tempat itulah jejak peradaban masa lalu masih tersimpan, berdampingan dengan kehidupan masyarakat dan geliat industri pariwisata modern.
Karena itu, perjuangan mengembalikan Songgoriti bukan hanya soal batas kewenangan, melainkan juga tentang merawat identitas, menjaga sejarah, dan memastikan warisan budaya tetap hidup bagi generasi mendatang.
Harapan itu kini bergantung pada kesamaan pandangan seluruh pemangku kepentingan. Bahwa Songgoriti layak mendapatkan perhatian lebih besar, pengelolaan yang lebih baik, dan masa depan yang sejalan dengan nilai sejarah yang dikandungnya.
Wacana pengembalian kawasan Songgoriti ke pangkuan Pemerintah Kota Batu juga mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.
Salah satu warga Songgoriti, Hariyono Junet, mengaku gembira mendengar komitmen yang disampaikan Wali Kota Batu untuk memperjuangkan status pengelolaan kawasan tersebut.

Menurutnya, jika Songgoriti berada sepenuhnya dalam pengelolaan Pemerintah Kota Batu, maka masa depan kawasan wisata yang menjadi salah satu ikon sejarah Kota Batu itu akan lebih terjamin.
Selain itu, dampak ekonomi bagi masyarakat diyakini akan semakin terasa.
“Saya senang, Pak, jika Songgoriti masuk Kota Batu. Pengelolaan kawasan wisata ini akan terjamin dan kehidupan pengelolaan villa akan semakin ramai. Ekonomi masyarakat juga akan berkembang,” ungkap Hariyono Junet dengan wajah berseri.
Harapan serupa juga berkembang di kalangan warga lainnya yang selama ini menilai Songgoriti memiliki potensi besar untuk kembali menjadi destinasi unggulan Kota Batu.
Dengan dukungan pemerintah daerah, kawasan yang menyimpan jejak sejarah, budaya, dan wisata tersebut diyakini mampu bangkit dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat sekitar.
Bagi warga, perjuangan mengembalikan Songgoriti bukan sekadar persoalan administrasi pemerintahan, melainkan juga menyangkut masa depan kawasan wisata yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Karena itu, langkah yang ditempuh Pemerintah Kota Batu mendapat dukungan dan doa agar segera menemukan titik terang demi kemajuan Songgoriti dan kesejahteraan warganya. ( Eno).






