DPRD Kota Batu Soroti Penataan Simpang Empat PATI, PKL Indragiri Minta Kepastian Relokasi
Batu | Serulingmedia.com – Penataan dan reservasi kawasan Simpang Empat PATI yang meliputi Jalan Panglima Sudirman, Trunojoyo, dan Indragiri sejak 13 Mei 2026 masih menyisakan persoalan bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama kurang lebih 24 tahun menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut.
Sejumlah anggota DPRD Kota Batu pun mulai angkat bicara dan meminta pemerintah daerah mengedepankan solusi humanis serta komunikasi yang matang kepada masyarakat terdampak.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Batu, Hasan Abdillah, menegaskan bahwa pihaknya mendukung program strategis daerah yang bertujuan mempercantik wajah Kota Batu sebagai kota wisata.

Namun demikian, menurutnya para pedagang yang selama ini mencari nafkah di kawasan tersebut juga harus menjadi bagian dari desain pembangunan.
“Program strategis daerah bagus. Komitmen pemerintah untuk semakin mempercantik wajah Kota Batu, dan kita sangat mendukung. Termasuk para pedagang di sekitar kawasan setempat harus menjadi bagian desain program tersebut,” ujar Hasan.
Ia menambahkan, pembangunan Simpang Bunderan PATI harus membawa manfaat luas bagi seluruh masyarakat, termasuk para PKL yang terdampak langsung oleh proyek penataan tersebut.
“Kita mendorong sekaligus mendukung pemerintah untuk membina para pedagang. Dengan adanya program simpang bunderan PATI semangatnya adalah membawa dampak kebaikan dan manfaat lebih luas untuk semua pihak utamanya masyarakat Kota Batu, termasuk di dalamnya para pedagang di kawasan tersebut,” paparnya.
Terkait solusi relokasi, Hasan menyebut Fraksi PKB akan memperjuangkannya dalam forum-forum rapat dewan bersama pemerintah daerah. Ia juga mengakui sempat terjadi miskomunikasi dalam proses sosialisasi kepada para pedagang.
“Terkait PKL Indragiri, sempat ada miskomunikasi soal sosialisasi, namun hari ini sudah klir. Yang terpenting bagi pedagang adalah kepastian tempat untuk melanjutkan usaha,” katanya.
Saat ini, lanjut Hasan, pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Batu melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Diskumdag, DLH hingga bagian aset untuk mencari solusi terbaik bagi para pedagang.
“Ada usulan tempat di lahan tandon air PDAM serta di lahan milik Polres Batu yang berada di belakang SPPG PATI. Ini akan terus kami komunikasikan agar nasib ekonomi warga tetap terjaga,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, menekankan pentingnya sosialisasi matang sebelum kebijakan dijalankan,terlebih jika menyangkut masyarakat kecil seperti PKL.

“Setiap melakukan kebijakan harus dilakukan sosialisasi yang matang. Apalagi obyeknya masyarakat seperti PKL harus jelas, jangan hanya dengan pihak terkait saja. Dampaknya bisa terjadi kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya, Senin ( 18/5/2026).
Ludi juga menyatakan dukungannya terhadap penataan kota demi meningkatkan estetika Kota Batu sebagai kota wisata.
Namun ia mengingatkan agar pemerintah tidak sekadar melakukan pembongkaran tanpa solusi yang jelas bagi para pedagang.
“Saya mendukung program penataan tata kota demi meningkatkan keindahan kota sebagai kota wisata. Namun juga harus dipikirkan keberadaan pedagang yang sudah lama menempati selama 24 tahun. Jangan asal membongkar namun harus ada solusinya,” tegasnya.
Sorotan lebih keras disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Batu, Didik Makhmud.

Ia menilai persoalan utama dalam penataan Simpang Empat PATI bukan pada program pembangunannya, melainkan lemahnya sosialisasi dan munculnya ego sektoral antarinstansi.
“Menyikapi pembangunan di simpang empat PATI intinya kami setuju. Tidak ada masalah untuk kebaikan daripada Kota Batu. Tetapi yang terjadi adalah kurangnya sosialisasi sekaligus ada arogansi pernyataan ego sektoral dari salah satu dinas,” ungkap Didik.
Menurutnya, pendekatan sosial kemasyarakatan harus lebih diutamakan dan program tidak bisa dijalankan hanya oleh satu OPD saja.
“Harusnya ada pendekatan sosial kemasyarakatan, sosialisasi dulu. Dan ini tidak bisa dilakukan oleh satu dinas saja. Kepala wilayah, kecamatan, Dinas Koperasi, bagian aset hingga PUPR harus bersama-sama,” katanya.
Didik juga mengkritisi adanya pernyataan salah satu kepala dinas yang dinilai melempar tanggung jawab kepada OPD lain.
“Tidak bagus kalau ada kepala SKPD yang mengatakan itu bukan urusannya dan hanya urusan teknis saja. Ini menunjukkan buruknya komunikasi dan saling lempar tanggung jawab,” tegasnya.
Ia meminta Plt Wali Kota Batu segera melakukan sosialisasi lanjutan kepada para pedagang agar tidak muncul keresahan berkepanjangan.
“Orang-orang ini butuh makan. Intinya kalau mau dipindah harus ada solusi yang jelas, apakah di lahan tandon air PDAM di Jalan Hasanuddin atau di belakang pos polisi. Yang penting ada sosialisasi dan kepastian,” ujarnya.
Didik juga mengingatkan agar persoalan baru tidak terus bermunculan di tengah belum tuntasnya berbagai persoalan pasar di Kota Batu.
“Masalah Pasar Among Tani, Pasar Laron, mungkin juga pasar pagi belum selesai, jangan ditambah masalah lagi. Eksekutif itu pelayan masyarakat, harus membantu mencarikan solusi dan menciptakan suasana yang kondusif,” katanya.
Selain itu, ia meminta adanya penelusuran terhadap isu dugaan pungutan kepada pedagang di kawasan tersebut.
“Kami mendengar ada isu pedagang bayar Rp125 ribu per meter. Ini juga perlu ditelusuri. Jangan sampai ada hal-hal yang menyakiti hati masyarakat,” pungkasnya.( Eno)






