Revitalisasi Simpang Empat Pati Dimulai, Pedagang Menangis Khawatir Digusur Tanpa Kepastian
Batu | Serulingmedia.com — Revitalisasi kawasan Simpang Empat Pati ( Panglima Sudirman,Trunojoyo dan Indragiri) Kota Batu resmi dimulai dengan pembongkaran Pos Polisi yang berada di sudut perempatan sebagai titik sentral kawasan, Rabu (13/5/2026).
Dua unit buldozer diterjunkan untuk merobohkan bangunan pos polisi sebagai tanda dimulainya proyek penataan kawasan senilai Rp10 miliar tersebut.
Namun di balik dimulainya proyek revitalisasi itu, keresahan justru dirasakan para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan Simpang Empat Pati.
Sejumlah pedagang mengaku khawatir kehilangan tempat usaha karena belum ada kepastian relokasi maupun kompensasi dari pemerintah.
Simpang Empat Pati sendiri merupakan singkatan dari kawasan Jalan Panglima Sudirman, Trunojoyo, dan Indragiri yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat Kota Batu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Batu, Esty Dwiastuti, mengatakan kawasan tersebut ditargetkan sudah bersih dan tanpa persoalan pada 25 Mei 2026 sebelum pembangunan fisik dimulai akhir Juni mendatang.
“Targetnya kawasan harus clean pada 25 Mei 2026. Pembangunan dilaksanakan sekitar 150 hari kalender hingga akhir Desember,” ujar Esty.
Ia menjelaskan revitalisasi meliputi pelebaran jalan hingga 10 meter dan penutupan saluran sungai menggunakan box culvert selebar lima meter.
Penataan dilakukan untuk memperindah kawasan sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas di pusat Kota Batu.
“Program ini menjadi prioritas Pemkot Batu tahun 2026 dengan anggaran APBD sekitar Rp10 miliar,” katanya.
Menurut Esty, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada operator dan dewan terkait rencana pembangunan. Banner informasi juga akan dipasang di lokasi proyek.
Meski demikian, pernyataan tersebut belum mampu meredakan kegelisahan pedagang yang merasa nasib mereka belum jelas.
Sekretaris PKL Indragiri, Ervan, mengatakan terdapat sekitar 28 pedagang yang selama ini menempati kawasan tersebut dan rutin membayar sewa setiap tahun kepada bagian umum.

“Setiap tahun kami bayar antara Rp3 juta sampai Rp7 juta. Tapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi soal pembongkaran ataupun relokasi,” ujarnya.
Ervan mengaku memahami bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Batu. Namun, sebagian pedagang telah menempati lokasi itu sejak 2004 dan menggantungkan hidup dari usaha kecil yang dijalankan setiap hari.
“Kalau warung yang dibongkar, harus ada solusi relokasi dan kompensasi. Jangan sampai kami kehilangan mata pencaharian begitu saja,” katanya.
![]()
Ketua PKL Pati kawasan Panglima Sudirman–Trunojoyo–Pesanggrahan Indragiri, Wajib, juga menyampaikan dukungannya terhadap program pemerintah untuk mempercantik wajah Kota Batu. Namun ia berharap para pedagang kecil tidak menjadi korban pembangunan.
![]()
“Kami mendukung Kota Batu menjadi bersih dan indah. Tapi kami ini warga asli Batu, masa tidak bisa mencari nafkah di kotanya sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar pedagang di kawasan tersebut merupakan warga lokal, termasuk janda dan penyandang tuna netra yang menggantungkan hidup dari usaha kecil di pinggir jalan.
“Yang penting kami tetap diberi tempat berjualan dan tidak jauh dari lokasi semula,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Kota Batu Bambang Suliyan mengatakan pemerintah sebelumnya telah melakukan pendataan terhadap PKL yang berada di kawasan pertigaan Jalan Panglima Sudirman dekat Pos Polisi.
“Pendataan sudah dilakukan, namun saat ini belum ada pembongkaran terhadap warung pedagang,” katanya. ( Eno).






