Pusat Kemahasiswaan Perkuat Tata Kelola Anggaran Ormawa, Tekankan Prestasi dan Akuntabilitas

1055709_11zon

Malang | Serulingmedia.com — Pusat Kemahasiswaan memperkuat tata kelola anggaran Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dengan menekankan prestasi dan akuntabilitas melalui kegiatan Sosialisasi Anggaran dan Perizinan Ormawa tingkat universitas yang digelar Kamis (19/2/2026) di Gedung SC Lantai 1, Malang.

 

Kegiatan ini diikuti DEMA U, SEMA U, dan seluruh UKM, serta dihadiri 48 mahasiswa perwakilan Ormawa dan jajaran pimpinan universitas.

Kepala Pusat Kemahasiswaan Romi Faslah menyatakan bahwa Ormawa harus mampu menghadirkan prestasi yang selaras dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) universitas.

“Ormawa tidak cukup hanya aktif berkegiatan. Prestasi Ormawa merupakan bagian dari IKU universitas, sehingga setiap program harus dirancang terukur dan berdampak,” tegas Romi.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Trio Supriyanto menegaskan komitmen pimpinan universitas dalam mendukung aktivitas kemahasiswaan, khususnya dari sisi penganggaran.

“Pimpinan universitas akan membantu secara sungguh-sungguh terkait anggaran DEMA, SEMA, dan UKM. Karena itu, kolaborasi dan sinergi menjadi kunci untuk melangkah ke masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BAAKK Ita Hidayatus Sholihah mengingatkan seluruh Ormawa agar mengelola dana secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan.

“Dana kegiatan adalah amanah. Tidak boleh ada praktik mengambil keuntungan. Anggaran harus digunakan secara bijak, transparan, dan akuntabel,” tandas Ita.

Materi teknis pengelolaan anggaran disampaikan Bendahara Universitas Oktarina Eka Hartati yang memaparkan mekanisme pengajuan bantuan dana Ormawa dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2026.

 

Ia menjelaskan bahwa pengajuan dana wajib dilengkapi proposal atau TOR, RAB, SK kepanitiaan, serta dokumen pendukung, dan setiap transaksi harus disertai nota asli.

Sosialisasi perizinan kegiatan Ormawa disampaikan Abu Hanif, yang menegaskan bahwa surat izin kegiatan harus diajukan minimal tujuh hari sebelum pelaksanaan agar dapat diproses di tingkat pimpinan universitas.

Selanjutnya, Ahmad Fauzi selaku perwakilan Murabbi dan Murabiah Keamanan Ma’had Al-Jami’ah menjelaskan ketentuan khusus bagi mahasiswa yang tinggal di ma’had. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kelengkapan administrasi perizinan agar kegiatan berjalan tertib tanpa melanggar aturan ma’had.

Melalui kegiatan ini, Pusat Kemahasiswaan berharap seluruh Ormawa tingkat universitas semakin memahami tata kelola anggaran dan prosedur perizinan secara menyeluruh.

 

Transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antara mahasiswa dan pimpinan universitas diharapkan mampu melahirkan Ormawa yang profesional, berprestasi, serta berkontribusi nyata bagi kemajuan universitas. (Eno)