Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Sertipikasi Tanah Tempat Ibadah untuk Cegah Konflik

Screenshot_2025-08-27-07-01-34-546_com.android.chrome-edit

Maluku Utara | Serulingmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi tanah di Indonesia, khususnya tanah yang digunakan untuk kepentingan keagamaan dan sosial.

Hal ini disampaikan saat pertemuan bersama tokoh dan organisasi keagamaan di Kota Ternate, Sabtu (23/08/2025).

Nusron mengingatkan bahwa konflik pertanahan kerap muncul bukan hanya pada tanah milik pribadi, tetapi juga pada tanah wakaf maupun aset keagamaan.

Menurutnya, tanah yang belum bersertipikat rentan menimbulkan perselisihan, terutama setelah pemilik awal meninggal dunia.

“Bisa ribut kalau sudah menyangkut masalah tanah, apalagi tanah yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. Kalau belum disertipikatkan, biasanya aman ketika orangnya masih hidup, tetapi ketika sudah wafat sering kali justru muncul konflik di antara anak-anaknya. Itu kejadian banyak sekali,” ujarnya.

Menteri Nusron menekankan, tanah tempat ibadah seperti masjid, musala, pesantren, madrasah, hingga gereja harus segera memiliki sertipikat resmi agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.

“Supaya kejadian itu tidak terjadi, maka saya minta tolong tempat ibadah, masjid, musala, pesantren, madrasah, gereja, dan rumah ibadah lainnya, bagaimana caranya wajib hukumnya disertipikatkan. Baik itu sertipikat bentuknya wakaf, maupun sertipikat bentuknya hak milik,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sembilan sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan yayasan pendidikan di Maluku Utara.

Penyerahan dilakukan secara simbolis disaksikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf, serta perwakilan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia, Fatayat NU, Muslimat NU, hingga BAZNAS Maluku Utara.

Nusron menambahkan, keterlibatan organisasi keagamaan sangat penting untuk mendukung percepatan sertipikasi tanah agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Untuk mitigasi risiko, saya minta tolong organisasi keagamaan berbondong-bondong membantu,” pungkasnya.

Turut mendampingi Menteri Nusron, Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara Lalu Harisandi bersama jajaran.( Sar).