Pj. Wali Kota Batu Tekankan Pentingnya Ramp Check untuk Cegah Kecelakaan
Batu | Serulingmedia.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk secara rutin melakukan uji kelayakan kendaraan atau ramp check di titik-titik kumpul bus, baik di destinasi wisata maupun rest area, terutama pada hari Sabtu dan Minggu. Langkah ini bertujuan memastikan kendaraan yang memasuki Kota Batu dalam kondisi prima.
“Pemkot Batu bersama Polres sudah beberapa kali melakukan ramp check, terutama pada hari Sabtu dan Minggu, untuk memastikan kendaraan yang masuk ke Kota Batu sudah melalui pengecekan sesuai standar SOP,” tegas Aries, Sabtu (18/1/2025).
Dari hasil ramp check yang dilakukan, ditemukan beberapa kendaraan yang layak jalan namun memerlukan catatan perbaikan. Beberapa kendaraan lainnya dinyatakan tidak layak jalan sehingga dikenakan sanksi tilang dan dilarang melanjutkan perjalanan.
“Kejadian kecelakaan akibat rem blong yang menewaskan 4 orang dan melukai 11 orang harus menjadi pelajaran penting. Kita semua harus disiplin, terutama dalam hal pengecekan kendaraan sebelum perjalanan,” lanjut Aries.
Aries juga mengapresiasi langkah Polres Batu yang menetapkan pemilik bus Sakhindra Trans dengan nomor polisi DK 7942 GB, berinisial RW, sebagai tersangka bersama sopirnya, MAS. Keduanya dikenai sanksi hukum berat atas insiden kecelakaan tersebut.
MAS dijerat dengan Pasal 311 Ayat 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Sementara itu, RW, pemilik bus, dijerat dengan Pasal 311 Ayat 2 hingga 5 UU LLAJ, junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, serta Pasal 359 atau 360 KUHP.
“Semua pihak harus bertanggung jawab memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan maupun masyarakat Kota Batu,” tutup Aries.(Eno)






