Wamen Ossy Dermawan Tekankan Kejelasan Kewenangan BRAN agar Reforma Agraria Tak Tumpang Tindih
Jakarta | Serulingmedia.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya kejelasan pembagian tugas dan kewenangan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) agar pelaksanaan Reforma Agraria berjalan efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih antarinstansi.
Penegasan tersebut disampaikan Ossy dalam rapat pematangan kelembagaan BRAN bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Jumat (9/10/2026).
“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Ossy dalam keterangannya.
Menurut Ossy, penataan kelembagaan BRAN harus disertai kejelasan hubungan kerja dengan Kementerian ATR/BPN.
Hal ini penting agar masing-masing lembaga dapat menjalankan mandatnya secara terarah, terutama dalam mendukung penyelesaian konflik agraria.
Berdasarkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, BRAN bertugas membantu mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria.
Kewenangannya mencakup perencanaan, penyusunan peta jalan, penetapan lokasi prioritas Reforma Agraria, serta verifikasi objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.
Rapat yang dipimpin Menteri PANRB Rini Widyantini tersebut juga membahas kebutuhan sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta tujuan pembentukan BRAN.
Pembahasan ini diarahkan untuk memperjelas batas kewenangan dan mekanisme koordinasi antarlembaga.
Bagi Ossy, kejelasan pembagian kewenangan menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan Reforma Agraria dapat dilaksanakan secara efektif.
Koordinasi yang terarah diharapkan mencegah duplikasi pekerjaan sekaligus memperkuat penanganan persoalan pertanahan.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala BRAN Dedi Prasetyo, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum Lydia S. Djaman.
Ossy hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta jajaran ATR/BPN.
Pematangan kelembagaan BRAN diharapkan menghasilkan pembagian peran yang jelas sehingga koordinasi pemerintah dalam pelaksanaan Reforma Agraria semakin efektif, khususnya dalam mendukung penyelesaian konflik agraria.( Sar).
