UIN Maliki Malang Kantongi Izin Dua Prodi Baru, Bidik Penguatan Ekonomi Syariah dan Profesionalisme Haji

2148601_11zon

Malang | Serulingmedia.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang resmi mengantongi izin penyelenggaraan dua program studi baru jenjang sarjana (S1), yakni Ekonomi Syariah dan Manajemen Haji dan Umrah

 

. Kehadiran kedua prodi tersebut menjadi langkah strategis kampus dalam memperluas pengembangan keilmuan Islam sekaligus menjawab kebutuhan tenaga profesional di masyarakat.

 

Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1126 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Ekonomi Syariah Program Sarjana dan KMA Nomor 1239 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Manajemen Haji dan Umrah Program Sarjana.

 

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nurdiana, menyambut baik terbitnya kedua keputusan tersebut.

 

Menurutnya, pembukaan dua prodi baru tidak sekadar menambah program akademik, tetapi juga memperkuat rumpun keilmuan agama melalui integrasi ilmu keislaman, ekonomi, manajemen, dan kebutuhan profesional masyarakat.

“Terbitnya izin dua program studi ini akan semakin memperkuat kajian rumpun ilmu agama di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Pada saat yang sama, pengembangan program studi ini menjadi bagian dari upaya kami menghadirkan pendidikan tinggi Islam yang relevan dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan zaman,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pengembangan program studi harus diarahkan untuk membangun ekosistem akademik yang mempertemukan nilai-nilai keislaman, penguasaan ilmu pengetahuan, profesionalisme, dan kebutuhan dunia kerja.

Dengan pendekatan tersebut, UIN Maliki Malang diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, tetapi juga mampu menerapkan keilmuannya untuk menjawab persoalan nyata di masyarakat.

Siapkan Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional

Terbitnya izin Program Studi Manajemen Haji dan Umrah juga membuka peluang penguatan peran UIN Maliki Malang dalam pengembangan sumber daya manusia profesional di bidang perhajian.

Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. M. Abdul Hamid, menyatakan, izin tersebut harus ditindaklanjuti dengan program konkret yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Terbitnya KMA ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Ini harus menjadi pintu masuk untuk menghadirkan program-program konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia profesional di bidang haji dan umrah,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, UIN Maliki Malang akan memperkuat implementasi kerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah serta DPW FK KBIHU Jawa Timur.

Salah satu agenda yang disiapkan ialah Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional pada 9–15 November 2026.

 

Menurut Abdul Hamid, izin penyelenggaraan Program Studi Manajemen Haji dan Umrah menjadi salah satu persyaratan penting bagi kampus untuk menyelenggarakan program sertifikasi tersebut.

Ia menegaskan, pengembangan bidang perhajian tidak cukup hanya melalui pembelajaran teori. Diperlukan ekosistem yang mengintegrasikan pendidikan, pelatihan, sertifikasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Ini merupakan momentum penting. Kita tidak hanya ingin menghasilkan lulusan yang memahami teori tentang haji dan umrah, tetapi juga membangun ekosistem pendidikan, pelatihan, sertifikasi, riset, dan pengabdian masyarakat yang mendukung lahirnya pembimbing haji yang profesional,” tegasnya.

Kompetensi pembimbing haji dan umrah, lanjutnya, perlu mencakup pemahaman keislaman, kemampuan manajerial, penguasaan regulasi, pelayanan jamaah, komunikasi, serta perspektif kemanusiaan.

Perluas Kontribusi Akademik dan Profesional
Sementara itu, Program Studi Ekonomi Syariah diharapkan memperkuat pengembangan ilmu ekonomi berlandaskan nilai-nilai Islam sekaligus merespons dinamika industri keuangan dan ekonomi syariah.

Adapun Program Studi Manajemen Haji dan Umrah diarahkan menjadi ruang pengembangan keilmuan dan keterampilan profesional dalam pengelolaan layanan ibadah, termasuk peningkatan kualitas pelayanan kepada jamaah.

Kehadiran kedua prodi tersebut memperluas ruang kontribusi UIN Maliki Malang, baik dalam pengembangan ilmu pengetahuan maupun penyediaan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pengembangan kelembagaan, dengan demikian, tidak hanya diukur dari bertambahnya jumlah program studi, tetapi juga dari kemampuan perguruan tinggi membangun keunggulan akademik, memperluas jejaring kerja sama, meningkatkan profesionalisme lulusan, dan memberikan manfaat sosial.

UIN Maliki Malang berkomitmen melanjutkan kolaborasi dengan kementerian, pemerintah, organisasi profesi, dunia usaha, dan mitra strategis lainnya untuk mendukung pengembangan kedua program studi tersebut.

Terbitnya KMA Nomor 1126 Tahun 2026 dan KMA Nomor 1239 Tahun 2026 menjadi pijakan baru bagi UIN Maliki Malang untuk memperkuat integrasi keilmuan Islam dengan kebutuhan profesional, terutama di bidang ekonomi syariah serta pengelolaan haji dan umrah.(Eno).