Syarifuddin Raih Predikat Cumlaude,Sukses Pertahankan Disertasi Doktor Ilmu Hukum di UMI Makassar

SARIFUDIN_11zon

Makassar | Serulingmedia.com — Promovenda Syarifuddin berhasil meraih predikat cumlaude setelah sukses mempertahankan disertasinya yang berjudul Hakikat Tugas dan Fungsi Kepolisian dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas (Studi pada Wilayah Hukum Polda Sulawesi Selatan). Disertasi tersebut dipaparkan saat ia mengikuti uji kompetensi untuk meraih gelar Doktor Ilmu Hukum pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa (10/2/2026).

Uji kompetensi promosi doktor ini dipimpin oleh Direktur Program Pascasarjana UMI, Prof. Dr. H. La Ode Husen, S.H., M.Hum, dengan tim penguji dan penyanggah yang terdiri dari Prof. Dr. Hj. Muliati Pawennei, Prof. Dr. Andi Muin Fahmal, S.H., M.H, Prof. Dr. Aswanto, Dr. Nasrullah Arsyad, S.H., M.H, serta Prof. Dr. Hasbuddin Khalid, S.H., M.H. Sementara itu, bertindak sebagai pembimbing utama adalah Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H.

Dalam disertasinya, Syarifuddin mengkaji secara komprehensif hakikat tugas dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. Ia menegaskan bahwa peran kepolisian tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga mencakup aspek penyelidikan, pelayanan, perlindungan, dan pencegahan demi terwujudnya keselamatan berlalu lintas.

Menurutnya, penegakan hukum lalu lintas yang efektif harus didukung oleh regulasi yang memenuhi aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis. Selain itu, peningkatan kualitas dan kuantitas personel kepolisian, pembenahan sistem kerja, serta penguatan koordinasi antarpenegak hukum menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Syarifuddin juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum agar profesionalisme dan independensi tetap terjaga. Di sisi lain, ia menekankan bahwa kesadaran hukum masyarakat sebagai pengguna jalan memiliki peran besar dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

Atas keberhasilannya mempertahankan disertasi dengan sangat baik, tim penguji sepakat memberikan predikat cumlaude, sekaligus menetapkan Syarifuddin sebagai doktor di bidang Ilmu Hukum. (Yah/Eno)