Sekda Jeneponto Buka FGD RDTR Allu dan Tanetea, Tekankan Pembangunan Berbasis Potensi Lokal

2200586_11zon

Jeneponto | Serulingmedia.com – Pemerintah Kabupaten Jeneponto mulai mematangkan arah penataan kawasan perkotaan Allu dan Tanetea melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman pembangunan agar pemanfaatan ruang sesuai dengan potensi wilayah, karakteristik lokal, dan kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto, Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR Kawasan Perkotaan Allu dan Kawasan Perkotaan Tanetea di Hotel Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (19/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto, H. Muhammad Amin, S.T., M.AP., sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Aspa Muji menegaskan bahwa penyusunan RDTR tidak boleh sekadar menjadi pemenuhan dokumen perencanaan. Lebih dari itu, RDTR harus menjadi instrumen untuk mengarahkan pembangunan agar selaras dengan rencana tata ruang dan kebijakan pembangunan daerah.

“Sebagai pemerintah daerah, kami tekankan bahwa penyusunan RDTR harus selaras dan berjalan seiring dengan rencana tata ruang dan kebijakan pembangunan daerah. Penyusunan RDTR ini juga harus memperhatikan potensi, kearifan lokal, serta karakteristik wilayah kita,” ungkapnya.

Menurutnya, pemahaman terhadap potensi masing-masing wilayah menjadi faktor penting dalam menentukan arah pembangunan.

Dengan demikian, program yang direncanakan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat setempat.

“Kita harus memahami dan mengenali potensi yang ada di setiap wilayah, sehingga program yang kita berikan dapat sesuai dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Libatkan OPD dan Pemangku Kepentingan
Melalui FGD I ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memberikan masukan substantif terhadap penyusunan materi teknis dan Ranperkada RDTR Kawasan Perkotaan Allu dan Tanetea.

Masukan tersebut diperlukan agar dokumen yang dihasilkan memiliki arah perencanaan yang jelas, terpadu, serta mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan setiap kawasan.

Penyusunan RDTR juga menjadi bagian penting dalam mengarahkan pemanfaatan ruang perkotaan.

Tanpa perencanaan yang terarah, perkembangan kawasan berpotensi tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat maupun kebijakan pembangunan daerah.

Karena itu, penyusunan RDTR Allu dan Tanetea diharapkan mampu menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah pengembangan kawasan, mengoptimalkan potensi lokal, serta menyelaraskan berbagai program pembangunan lintas sektor.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto menargetkan dokumen tersebut dapat mendukung terwujudnya kawasan perkotaan yang tertata, terpadu, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan karakteristik wilayah dan kepentingan masyarakat. ( Yahya Patta/ Buang Supeno).