Pemkot Batu Ajukan Raperda APBD 2027 Rp1,07 Triliun, SILPA Rp80 Miliar Jadi Penyeimbang
Batu | Serulingmedia.com – Pemerintah Kota Batu mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi belanja mencapai Rp1,07 triliun.
Untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja, Pemkot Batu mengandalkan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp80,08 miliar.
Raperda tersebut disampaikan Wali Kota Batu, Nurochman, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Kamis (15/10/2026), sebagai tahap awal pembahasan anggaran pembangunan daerah tahun mendatang.
Penyampaian Raperda APBD 2027 merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati pihak eksekutif dan legislatif pada 4 September 2026.
Nurochman yang akrab disapa Cak Nur menjelaskan, rancangan anggaran disusun berdasarkan prinsip penganggaran berbasis kinerja dengan mengacu pada kebutuhan pembangunan dan prioritas daerah.
“Target pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp365 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp614,2 miliar, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp11 miliar,” ujar Cak Nur.
Dengan komposisi tersebut, pendapatan daerah Kota Batu pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp990,2 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,07 triliun. Alokasi terbesar berada pada Belanja Operasi sebesar Rp852,5 miliar, disusul Belanja Transfer Rp99,9 miliar, Belanja Modal Rp94,3 miliar, serta Belanja Tidak Terduga Rp23,4 miliar.
Besarnya proyeksi belanja dibandingkan pendapatan membuat rancangan APBD memerlukan dukungan pembiayaan. Pemkot Batu merencanakan penggunaan SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp80,08 miliar untuk menutup selisih tersebut.
“Dengan pengalokasian SILPA tersebut, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat disusun dalam kondisi berimbang,” ungkapnya.
Cak Nur menegaskan, penyusunan APBD 2027 diselaraskan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu 2025–2029.
Penyelarasan itu dimaksudkan agar alokasi anggaran mendukung sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
Ia berharap Badan Anggaran DPRD Kota Batu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus memperkuat koordinasi selama proses pembahasan Raperda.
Sinergi kedua pihak dinilai penting agar pembahasan dan penetapan APBD 2027 dapat diselesaikan tepat waktu, sekaligus memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemkot Batu berharap APBD 2027 menjadi instrumen untuk mendorong kesejahteraan masyarakat serta memperkuat daya saing daerah. ( Eno).
