Kejari Jeneponto Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran
Jeneponto | Serulingmedia.com —Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memperkuat kesiapsiagaan jajarannya menghadapi potensi kebakaran di lingkungan kerja.
Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi tanggap darurat kebakaran bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya keselamatan di lingkungan Kejari Jeneponto.
Para pegawai dibekali pengetahuan mengenai tindakan yang harus dilakukan ketika menghadapi situasi darurat, termasuk mengenali potensi sumber api, melakukan evakuasi, menentukan titik kumpul hingga menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Lingkungan perkantoran Kejari Jeneponto memiliki berbagai perangkat elektronik dan instalasi listrik yang digunakan setiap hari.
Kondisi tersebut menuntut seluruh jajaran tidak hanya fokus pada tugas kedinasan, tetapi juga memiliki kesadaran terhadap aspek keselamatan kerja.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jeneponto, Sudarminto, S.STP., M.AP., mengatakan kesiapsiagaan pegawai menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita memahami langkah pertama ketika terjadi kebakaran. Mulai dari mengenali sumber atau potensi bahaya, melakukan evakuasi, menggunakan APAR, hingga menghubungi petugas apabila api tidak dapat ditangani,” ujar Sudarminto.
Menurutnya, penanganan awal harus dilakukan dengan cepat, tetapi tetap berdasarkan prosedur keselamatan.
Pegawai juga harus mengetahui batas kemampuan dalam menangani api sehingga tidak mengambil tindakan yang justru membahayakan keselamatan.
Karena itu, sosialisasi di lingkungan Kejari Jeneponto tidak berhenti pada pengenalan teori. Pemahaman penggunaan APAR, jalur evakuasi dan titik kumpul menjadi bagian yang perlu dikuasai setiap pegawai.
“Pencegahan jauh lebih penting. Kita ingin seluruh pegawai mengetahui jalur evakuasi, titik kumpul dan tindakan yang tepat ketika terjadi keadaan darurat,” katanya.
Penguatan kesiapsiagaan tersebut sekaligus menjadi upaya Kejari Jeneponto menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi pegawai maupun masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan hukum.
Sudarminto berharap pengetahuan yang diberikan dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari, bukan hanya ketika kegiatan sosialisasi berlangsung.
“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak hanya menjadi pengetahuan, tetapi benar-benar diterapkan. Ketika semua pihak siap dan memahami prosedur keselamatan, risiko dapat ditekan,” pungkasnya.
Sosialisasi tanggap darurat kebakaran di Kejari Jeneponto menegaskan bahwa keselamatan lingkungan kerja merupakan tanggung jawab bersama.
Kesiapan menghadapi api harus dibangun sebelum kebakaran terjadi, bukan setelah keadaan berubah menjadi darurat.( Yahya Patta/Buang Supeno).
