Bupati Malang Sanusi Siapkan Strategi Tekan 14.565 Anak Tak Sekolah, Perkuat Satgas SAPA NONA dan Pendidikan Inklusif
Malang I Serulingmedia.com – Penanganan 14.565 anak tidak sekolah (ATS) menjadi tantangan besar kebijakan pendidikan Kabupaten Malang pada 2026. Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., menyoroti pentingnya penguatan penanganan anak tidak sekolah, perluasan pendidikan inklusif, serta penciptaan lingkungan belajar yang aman dan nyaman untuk memastikan hak pendidikan anak terpenuhi.
Persoalan tersebut disampaikan Sanusi dalam sarasehan nasional bertajuk “Perlindungan Anak, Kesetaraan Gender, dan Pemenuhan Hak Pendidikan Berkualitas, Inklusif, dan Berkeadilan” di Aula Rektorat Lantai 5 Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Rabu (14/10/2026).
Dalam paparannya bertajuk “Realitas, Tantangan, dan Inovasi Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman”, Sanusi mengangkat sejumlah persoalan strategis pendidikan daerah. Mulai dari tata kelola pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik hingga penanganan anak tidak sekolah serta pemenuhan hak peserta didik berkebutuhan khusus.
Data dalam materi presentasi tahun 2026 mencatat 14.565 anak di Kabupaten Malang tidak bersekolah. Faktor penyebabnya meliputi kondisi ekonomi, persoalan keluarga, motivasi, perundungan, dan lingkungan sosial.
Besarnya angka tersebut menuntut kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran, tetapi juga memastikan anak-anak yang belum mengakses pendidikan dapat teridentifikasi dan memperoleh penanganan sesuai persoalannya.
Satgas SAPA NONA Jadi Instrumen Penanganan ATS
Salah satu program yang dipaparkan adalah Satgas SAPA NONA atau Satuan Tugas Sadar Pencegahan Anak Tidak Sekolah. Program ini dikembangkan Pemerintah Kabupaten Malang melalui kerja sama dengan pemerintah kecamatan dan desa.
Pelibatan pemerintahan hingga tingkat desa menjadi bagian penting dalam upaya mengidentifikasi anak yang tidak bersekolah serta memperkuat pencegahan dan penanganannya.
Dari sisi kebijakan, tantangan yang harus dijawab adalah memastikan data ATS menjadi dasar intervensi yang tepat sasaran. Anak yang menghadapi hambatan ekonomi membutuhkan pendekatan berbeda dengan anak yang mengalami persoalan keluarga, kehilangan motivasi belajar, atau menjadi korban perundungan.
Karena itu, koordinasi lintas sektor diperlukan agar penanganan tidak berhenti pada pendataan, tetapi juga menyentuh faktor penyebab anak tidak memperoleh pendidikan.
Keberhasilan kebijakan tersebut pada akhirnya perlu dilihat dari perkembangan jumlah ATS, keberhasilan anak kembali mengakses pendidikan, serta keberlanjutan mereka dalam mengikuti pembelajaran.
SEHATI Perkuat Kebijakan Pendidikan Inklusif
Selain menangani ATS, Sanusi juga menyoroti pemenuhan hak pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Data tahun 2026 mencatat sebanyak 1.682 peserta didik berkebutuhan khusus tersebar pada jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Malang.
Untuk mendukung pendidikan inklusif, Pemerintah Kabupaten Malang mengembangkan inovasi SEHATI, singkatan dari Sekolah Humanis, Empatik, Adaptif, Terintegrasi, dan Inklusif, melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD).
Program ini menekankan pentingnya layanan pendidikan yang menyesuaikan kebutuhan peserta didik tanpa diskriminasi. Artinya, kebijakan pendidikan tidak cukup hanya membuka akses ke sekolah, tetapi juga perlu memastikan lingkungan belajar dan layanan pendukung memungkinkan setiap anak berkembang secara optimal.
Implementasi pendidikan inklusif membutuhkan kesiapan tenaga pendidik, dukungan satuan pendidikan, dan koordinasi layanan. Dengan demikian, peserta didik berkebutuhan khusus dapat memperoleh kesempatan belajar yang setara.
Budaya Sekolah Aman Menjadi Prioritas
Kebijakan pendidikan yang dipaparkan Sanusi juga menempatkan budaya sekolah aman dan nyaman sebagai bagian dari upaya melindungi peserta didik.
Sekolah aman dimaknai sebagai lingkungan yang terbebas dari kekerasan dan berbagai risiko terhadap keselamatan anak. Sementara sekolah nyaman diwujudkan melalui lingkungan yang bersih, tertib, kondusif, menyenangkan, serta memiliki karakter positif dan inklusif.
Pendekatan tersebut menuntut sekolah tidak hanya mengejar capaian akademik, tetapi juga membangun sistem perlindungan bagi peserta didik. Pencegahan perundungan, kekerasan, dan diskriminasi perlu menjadi bagian dari penyelenggaraan pendidikan sehari-hari.
Pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung tumbuh kembang anak.
SPN, Swasembada Pangan, dan Adiwiyata
Dalam pemaparannya, Sanusi juga mengangkat sejumlah program pendukung pembangunan pendidikan di Kabupaten Malang, antara lain Sekolah Plus Ngaji (SPN), swasembada pangan di sekolah, dan pengembangan sekolah Adiwiyata.
SPN diarahkan untuk memperkuat karakter dan nilai keagamaan peserta didik. Program swasembada pangan di sekolah mendukung pembelajaran kontekstual dan kemandirian, sedangkan Adiwiyata mendorong kepedulian terhadap lingkungan.
Berbagai program tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan pendidikan juga diarahkan pada pembentukan karakter, keterampilan, dan tanggung jawab sosial, selain pencapaian akademik.
Namun, dampak program terhadap peserta didik tetap membutuhkan pelaksanaan yang konsisten dan evaluasi yang terukur agar kebijakan yang dirancang dapat menjawab kebutuhan nyata di sekolah.
Keberhasilan Diukur dari Dampak bagi Anak
Paparan Sanusi dalam sarasehan nasional tersebut menempatkan tiga tantangan yang saling berkaitan: mengembalikan anak yang tidak bersekolah ke jalur pendidikan, memastikan peserta didik berkebutuhan khusus memperoleh layanan setara, dan membangun sekolah yang aman serta nyaman.
Dengan 14.565 ATS dan 1.682 peserta didik berkebutuhan khusus berdasarkan data tahun 2026, kebijakan pendidikan Kabupaten Malang menghadapi kebutuhan untuk memperkuat ketepatan sasaran, koordinasi lintas sektor, serta keberlanjutan program.
Satgas SAPA NONA, inovasi SEHATI melalui ULD, dan penguatan budaya sekolah aman menjadi instrumen yang dipaparkan untuk menjawab tantangan tersebut.
Dampak kebijakan perlu ditunjukkan melalui hasil yang dapat diukur, mulai dari berkurangnya jumlah anak tidak sekolah, meningkatnya akses pendidikan inklusif, hingga terciptanya lingkungan belajar yang melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi.
Dengan demikian, pembangunan pendidikan tidak hanya dinilai dari banyaknya program yang diluncurkan, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan pemerintah daerah mampu memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. ( Eno)
