Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD 2027, DPRD Mulai Bedah Prioritas Anggaran

2202561_11zon

Jeneponto | Serulingmedia.com – Pemerintah Kabupaten Jeneponto mulai memasuki tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM., menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna Tingkat I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jeneponto, Senin (19/10/2026).

 

Penyerahan tersebut menjadi tahapan awal pembahasan anggaran yang akan menentukan arah program pembangunan, pelayanan publik, dan penggunaan keuangan daerah pada 2027.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jeneponto Didis Suryadi, dihadiri Wakil Ketua II DPRD Muh. Basir, SE., Sekretaris Daerah Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., anggota DPRD, serta sejumlah undangan.

Agenda diawali dengan penyerahan dokumen Ranperda APBD 2027 oleh Bupati kepada pimpinan DPRD, dilanjutkan penandatanganan berita acara penyerahan.

Dalam penjelasannya, Paris Yasir menegaskan bahwa penyusunan APBD merupakan bagian penting dari perencanaan pembangunan daerah.

Karena itu, pengalokasian anggaran perlu diarahkan pada program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah daerah juga dituntut memastikan agar setiap program yang direncanakan memiliki relevansi dengan kebutuhan publik serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

“Sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting agar pembahasan APBD berjalan terarah, transparan, dan akuntabel,” demikian pokok penekanan Bupati dalam penyampaian Ranperda tersebut.

Setelah penjelasan Bupati, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jeneponto.

Tahapan ini menjadi ruang bagi setiap fraksi untuk menyampaikan tanggapan, saran, kritik, serta masukan terhadap rancangan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

Pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan sebelum Ranperda APBD memasuki tahapan selanjutnya.

Melalui mekanisme tersebut, DPRD menjalankan fungsi pembahasan anggaran sekaligus memastikan rencana belanja pemerintah daerah selaras dengan kebutuhan pembangunan.

Pembahasan APBD 2027 diharapkan tidak hanya memenuhi prosedur penganggaran, tetapi juga menghasilkan kebijakan fiskal yang tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama DPRD selanjutnya akan menyempurnakan rancangan tersebut dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta kapasitas keuangan daerah.

Dengan demikian, kualitas pembahasan APBD 2027 akan menjadi salah satu faktor penentu efektivitas program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Jeneponto. ( Yahya Patta/Buang Supeno)